Banyumas-22-09-2025.
Pemimpin merupakan figur panutan bagi bawahanya, sehingga selain memiliki ke-ahlian dibidangnya, integritas moral yang mumpuni menjadi sebuah tuntutan
Namun belakangan, banyak orang yang justru memanfaatkan jabatanya selaku pemimpin untuk mempermudah dalam mendapatkan keuntungan pribadi, meski disadarinya tindakanya itu menindas dan menggilan rasa keadilan orang lain.
Bahkan belum lama ini terkuak, jika Andi Azwar SPd, Kepala SMK Giri Puro, Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, diketahui berulang kali melakukan komunikasi lewat WA dengan Indah, istri Achmad Nur Qharim, seorang guru Bahasa Inggris yang baru sekitar 2 (bulan) bekerja sebagai pengajar di sekolah tersebut.
Bahkan belakangan, tatkala suaminya sedang pergi ke luar kota, diketahui jika intensitas komunikasi antar keduanya itu kian tinggi, tanpa mengenal batasan waktu, beraroma menggoda (asmara) dan melewati batas-batas yang melanggar etika dan norma yang berlaku.
Ironisnya, meski ada bukti, namun tatkala Qharim, melakukan klarifikasi di ruang kerjanya (SMK GIRI PURO), dengan disaksikan Sukiman SPd, Nur Indah Fitriani SPd, Purwadi SE (Ka. TU) berikut Siti Irfangi SPd (Waka Sarpas), Andi Azwar justru berkelit, berdalih jika komunikasinya dengan Indah, itu dianggap sangat wajar dan masih dalam koridor yang normatif (senin, 22/9/2025).
“Chat saya kepada Indah, itu masih wajar dan dalam koridor normatif, terbukti tidak ada satupun ajakan untuk berselingkuh, “katanya seraya berharap agar permasalahan ini, harus segera diselesaikan secepatnya, karena menurutnya, perkara ini menyangkut nama baik jabatanya, selaku Kepala Sekolah, nama baik sekolah berikut nama baik keluarga, “tegasnya.
Sementara dalam pernyataanya, Sukiman menegaskan jika pemicu terjadinya masalah itu hanya sekedar komunikasi antar keduanya lewat WA, tanpa adanya perbuatan keduanya yang menjadi bukti perselingkuhan, sehingga secara hukum tidak bisa dijadikan sebagai Barang Bukti.
Lebih lanjut Sukiman menambahkan bahwa penilaian atas perilaku keduanya itu tergantung dari sudut pandang masing-masing orang dalam mempresantasikanya.
“klo memang orang tersebut, menilai dari sudut pandang yang negatif, maka tindakan keduanya pasti di nilai negatif, demikian sebaliknya”.
Namun, dirinya berharap agar pertemuan ini bisa melahirkan sebuah kesepakatan yang melahirkan rasa keadilan bagi keduanya, tidak membias dan tidak berdampak pada aktifitas pendidikan serta tidak berpotensi atas mencuatnya opini publik yang mencemarkan nama baik sekolah ini di mata publik.
Menanggapi hal tersebut, tatkala dikonfirmasi, kepada Awak Media ini, Qharim menolak seluruh dalih yang disampaikan oleh Andi, bahkan pernyataanya itu memicu emosi sehingga atmosfir dalam klarifikasi tersebut sempat memanas.
“Komunikasi antar keduanya, jelas sangat tidak bisa dibiarkan, karena sangat mengganggu pikiran dan memicu emosi, bahkan berpotensi meretakan keharmonisan hubungan rumah tangganya dengan Indah.
Ditegaskanya, sebagai seorang lelaki (suami), saya bahkan mungkin siapapun, pasti tidak bisa menerima perilaku antar keduanya, mengingat komunikasi dilakukanya tanpa mengenal waktu dan tidak ada kaitanya dengan pekerjaan (dinas).
Bahkan sudah menjurus masalah pribadi yang kental dengan aroma asmara, padahal diketahuinya, jika Indah itu sudah berkeluarga (bersuami).
Makanya, “Qharim menegaskan sikapnya, bila berkaitan dengan perkara ini, dirinya “menolak segala bentuk perdamaian dan hanya menuntut agar keduanya harus -“dipecat dan dikeluarkan”–.
Pasalnya, moralitas keduanya, sangat mencoreng kredibilitas seorang Pendidik, sehingga tatkala perilaku keduanya ini di diamkan, apalagi mendapat ruang pemakluman untuk dimaafkan, maka dipastikan sangat membahayakan eksistensi bagi dunia pendidikan, “pungkasnya (suliyo)
Red” Soleman.