Sejalan dengan pokok pemikiran yang disampaikan oleh Menkopolkam terkait dengan pentingnya upaya peningkatan IKLN, maka dipandang perlu untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam merumuskan strategi pencapaiannya. Di tengah masyarakat umum, istilah tersebut mungkin terasa masih asing, untuk itu dipandang perlu untuk memberikan gambaran dan pandangan umum agar mudah dipahami serta mendapat dukungan yang baik dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat pesisir dan kepulauan.
Keamanan laut adalah perlindungan wilayah laut dari ancaman dan tindakan merugikan yang dapat membahayakan infrastruktur, ekonomi, lingkungan, serta masyarakat yang bergantung padanya. Di Indonesia, penegakan keamanan laut dilaksanakan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, dengan tujuan utama menjaga kedaulatan dan keselamatan di perairan Indonesia melalui patroli, penegakan hukum, dan penguatan sistem informasi keamanan laut.
Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) adalah nilai yang menggambarkan situasi keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Dimensi pengukurannya terdiri atas dimensi kapasitas patroli, kapasitas pemantauan, pengendalian kejahatan laut, pengendalian pelanggaran laut, pengendalian pencemaran laut, dan pengendalian kecelakaan laut. Oleh karena itu, dimensi – dimensi tersebut harus diperhatikan betul agar bisa dicapai hasil pengukuran yang baik melalui langkah konkrit dengan apa yang disebut Strategi Peningkatan IKLN.
Strategi peningkatan indeks keamanan laut nasional (IKLN) adalah serangkaian upaya terpadu untuk meningkatkan keamanan wilayah laut suatu negara dari berbagai bentuk ancaman, seperti ilegal fishing, penyelundupan, pelanggaran wilayah, pembajakan, hingga pencemaran laut. Strategi ini harus bersifat komprehensif, mencakup aspek pertahanan, hukum, teknologi, ekonomi, serta kerja sama regional dan internasional. Strategi peningkatan Indeks Keamanan Laut yang bisa diimplementasikan, adalah :
Pertama, Penguatan Kapasitas Patroli dan Penegakan Hukum.
– Modernisasi Alutsista (alat utama sistem senjata) untuk TNI AL dan Bakamla.
– Penambahan armada kapal patroli cepat dan pesawat udara maritim.
– Penempatan pos pengawasan terpadu di wilayah rawan (ALKI, perbatasan, zona ekonomi eksklusif).
– Integrasi dan sinergi operasi antara TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP, dan instansi lain.
Kedua, Penguatan Sistem Pemantauan dan Teknologi.
– Implementasi Marine Traffic Surveillance System berbasis radar, satelit, dan AIS (Automatic Identification System).
– Pengembangan Command Center Nasional untuk pemantauan real-time.
– Penggunaan drone laut dan udara untuk pengawasan wilayah-wilayah rawan yang sulit dijangkau.
Ketiga, Penyempurnaan Regulasi dan Penegakan Hukum.
– Revisi dan harmonisasi UU terkait keamanan laut (UU Pelayaran, Perikanan, TNI, dan lainnya).
– Penerapan sanksi hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kejahatan maritim.
– Pembentukan Pengadilan Khusus Maritim untuk mempercepat proses hukum.
Keempat, Peningkatan Kolaborasi Antar-Lembaga dan Internasional.
– Pembentukan Pusat Koordinasi Keamanan Laut Nasional.
– Perjanjian bilateral/multilateral dengan negara tetangga (Malaysia, Singapura, Filipina, Australia) untuk patroli bersama dan pertukaran data.
– Aktif dalam kerja sama kawasan seperti ReCAAP, ASEAN Coast Guard Forum, dan Indian Ocean Rim Association (IORA).
Kelima, Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Nelayan.
– Edukasi masyarakat pesisir tentang pentingnya keamanan laut.
– Pelibatan nelayan sebagai “mata dan telinga” negara di laut melalui program Community-Based Maritime Surveillance.
– Pemberian insentif atau subsidi kepada nelayan legal untuk mencegah praktik IUU Fishing.
Keenam, Peningkatan Kapasitas SDM Keamanan Laut.
– Pelatihan rutin bagi personel keamanan laut dengan standar internasional (IMO).
– Pendidikan tinggi dan vokasi di bidang keamanan laut dan hukum maritim.
– Rekrutmen dan pelatihan bagi generasi muda di wilayah pesisir.
Ketujuh, Pemanfaatan Big Data dan AI.
– Analisis pola pelanggaran laut menggunakan AI.
– Prediksi potensi ancaman berbasis data historis dan cuaca maritim.
– Integrasi data dari instansi BMKG, KKP, TNI AL, Bakamla, Kemenhub.
Kedelapan, Penanganan Isu Non-Tradisional.
– Pencegahan penyelundupan narkoba, manusia, dan barang ilegal lewat laut.
– Deteksi dan penanganan kejahatan siber yang menargetkan sistem maritim.
– Mitigasi bencana dan pencemaran laut (tumpahan minyak, limbah berbahaya).
Adapun indikator Keberhasilan Peningkatan IKLN, adalah :
– Penurunan jumlah pelanggaran laut per tahun.
– Meningkatnya jumlah kasus kejahatan maritim yang diproses hukum.
– Waktu respon lebih cepat dalam menangani insiden laut.
– Peningkatan skor indeks keamanan laut dari lembaga nasional/internasional.
– Kenaikan tingkat kepercayaan nelayan dan pelaku industri maritim terhadap sistem keamanan.
Itulah pokok – pokok pikiran terkait dengan strategi peningkatan IKLN ini, selanjutnya tinggal dikembangkan secara lebih detail sebagai pedoman pelaksanaan bagi anggota di lapangan. Semoga bermanfaat.