Hak Jawab K3S Patimuan: Meluruskan Isu Jual Beli LKS Melalui Sosialisasi

0
6

Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Patimuan, di bawah kepemimpinan Bapak Fatoni, menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan terkait dugaan jual beli LKS di lingkungan sekolah.

Saat ditemui oleh perwakilan media dan wali murid di kantor Korwil Pendidikan Patimuan, Bapak Fatoni menyampaikan bahwa sekolah adalah institusi pendidikan, bukan badan ekonomi yang berorientasi pada keuntungan.

Oleh karena itu, beliau berpendapat bahwa narasi yang menghubungkan sekolah dengan praktik jual beli yang memberatkan adalah kurang sesuai dengan tujuan mulia pendidikan.

Sebagai langkah konkret, Bapak Fatoni akan menggunakan momen rapat koordinasi kepala sekolah untuk memberikan sosialisasi dan penekanan terkait larangan jual beli buku, termasuk LKS. Hal ini dilakukan agar semua kepala sekolah memahami betul aturan yang berlaku dan tidak ada lagi praktik yang membebani siswa maupun wali murid.

K3S Patimuan bertekad untuk memastikan bahwa seluruh sekolah di wilayahnya mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah terjadi dan berharap klarifikasi serta langkah-langkah yang akan kami ambil dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kecamatan Patimuan.

Perwakilan wali murid dan media berharap agar apa yang disampaikan oleh K3S, Bapak Fatoni, dapat benar-benar dilaksanakan oleh semua kepala sekolah.

Mereka berharap komitmen ini tidak hanya menjadi janji, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata demi terciptanya lingkungan belajar yang lebih adil dan tanpa beban bagi seluruh siswa.tugiman

Redaksi”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini