Pati, Jawa Tengah 19/08/25 . Sidang perdata buntut akan ditetapkannya Utomo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati, namun karena Anis Subiyanti pihak tergugat ke enam tidak hadir akhirnya sidang ditunda hingga bulan depan. Sidang musuh bebuyutan antara Utomo (Kaji Tomo) melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah ( Zana) diduga akal bulus Kaji Tomo guna mengulur ulur waktu, dengan mengatakan alat bukti sebagai “kwitansi kadaluwarsa” Utomo gugat perdata Zana dan 5 tergugat lainnya guna melawan penyelidikan Polda Jawa Tengah yang sudah pro yustitia.
Lelaki asal Kota Juwana yang akrab dipanggil kaji Tomo dilaporkan Zana dengan dugaan penipuan atau penggelapan uang senilai 1, 75 Miliar Rupiah dengan bukti kwitansi dan hingga kini proses sudah pada tahap Pro Yustitia oleh Polda Jateng. Namun dengan dalih kasus tersebut (5.5 Milyar) Utomo merasa sudah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan maka kasus dianggap selesai, sedangkan Zana mengatakan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus 5.5 Milyar, kasus 1.75 Milyar bukan bagian dari kasus 5.5 M .
“Untuk kasus 1.75 Milyar ini berbeda dengan kasus 5.5 Milyar yang lalu, kalau yang lalu adalah kasus perbekalan kapal Sedangkan ini adalah kasus saham kepemilikan kapal dengan bukti bukti yang berbeda, memang yang 5.5 Milyar dia sudah menjalani penjara selama 8 bulan karena terbukti bersalah, kata-kata kwitansi kadaluwarsa, dia korban kriminalisasi itu jurus lamanya. Dulu juga bilang dia dikriminalisasi oleh lintah darat hingga geger demo,” ucap Zana saat jumpa pers.
Sementara itu Kuasa hukum Zana dari LBH Teratai mengatakan jika Utomo ini memang banyak akal, “Pak Tomo menggugat bu Zana dan lima lainnya ini hanya untuk bikin kisruh aja, misalnya Karyono ini kan di pihaknya lho kenapa ikut digugat, sepertinya hanya untuk mengulur ulur waktu karena sudah tahu akan ditetapkan sebagai tersangka, ” ujar Maulana Ababil, S.H. anggota tim LBH Teratai.
Dari pantauan media ini, perseteruan antar keduanya bermula dari investasi di bidang kapal ikan, hingga kini keduanya masih terus saling gugat dan mengisahkan cerita drama yang berjilid jilid dengan memakan waktu lima tahun lebih. /Tim.