Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

0
5

Jumat 8 Agustus 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat
Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2
(dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian
Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program
Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:
1. MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.
2. PI selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia.
Adapun kedua orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana
korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik
Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka
MUL.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan
dalam perkara dimaksud.
Jakarta, 8 Agustus 2025

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini