Sidareja, Cilacap – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sidareja, Polresta Cilacap, menggelar operasi mendadak untuk memberantas dugaan praktik prostitusi di sejumlah rumah kos.
Operasi ini merupakan respons atas keluhan warga yang resah dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidareja, AKP Amin Antalsa Subbiki.
Hasilnya, delapan orang—empat pria dan empat wanita—diamankan setelah ditemukan di dalam satu kamar.
Razia ini berawal dari laporan masyarakat tentang penyalahgunaan rumah kos untuk kegiatan terlarang, seperti prostitusi, pesta miras, dan transaksi narkoba.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Polsek Sidareja yang segera melakukan penggerebekan.
“Razia ini adalah upaya kami untuk menanggulangi tindak kriminalitas dan merespon laporan warga,” ujar AKP Amin Antalsa Subbiki.
Meskipun tidak ditemukan bukti pidana yang kuat, kedelapan orang tersebut didata dan diberi pembinaan.
Mereka diperingatkan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar norma dan hukum, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Imbauan untuk Pemilik Kos dan Apresiasi dari Tokoh Masyarakat
Kanit Intelkam Polsek Sidareja, Ipda Fatchurohman, mengimbau para pemilik kos agar lebih selektif dan proaktif dalam mendata penghuninya. “Pemilik kos harus lebih peduli dan teliti.
Jangan sampai tempat usahanya disalahgunakan untuk hal-hal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi operasi ini, Ridho Anshori, S.Pd., M.Pd., tokoh masyarakat Sidareja, menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan kepolisian.
Ia berharap razia serupa dapat dilakukan secara rutin hingga rumah kos di Sidareja benar-benar bersih dari praktik terlarang.
Polsek Sidareja berkomitmen untuk terus melanjutkan razia dan mengandalkan partisipasi aktif warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Red”tg