Sekjen LIN Kota Bekasi Akan Mengawal Kasus Terkait Belanja HPN 2025, Diminta Diskominfostandi Bekasi Jangan Pada Ngelenong

0
7

Bekasi 30-07-2025.

Kekisruhan terkait anggaran belanja yang dikucurkan Diskominfostandi pada HPN (Hari PERS Nasional di Bekasi masih menjadi polemik berkepanjangan.

Dalam hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang proses pengadaan yang seharusnya mengikuti aturan ketat.

“Dalam hal ini Sekjen LIN Kota Bekasi mengawal GNPPI Jabar untuk segera mengajukan Surat Permintaan Keterbukaan Informasi Publik, Terkait Belanja HPN 2025 pada Diskominfostandi Bekasi agar tidak stak di tempat.

Ketika informasi yang diterima Sekjen LIN Kota Bekasi mengenai mekanisme perjalanan dinas yang diserahkan kepada pihak ketiga melalui Event Organizer yang diduga beralamat fiktif perlu dipertanyakan transparansinya,” menurut Rhagil.

Sebelumnya rekan -rekan dari GNPPI Jabar bersama AWPI DPC kota Bekasi menyambangi kantor Kepala Dinas Diskominfo saat itu tidak ada dikarenakan ada giat, diwakili oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti.

Akhirnya diwakilkan oleh ibu Fitrianti yang bertemu dan diterima dengan baik, di saat pertemuan dengan ibu Fitrianti Rhagil bersama beberapa awak media yang tergabung dalam organisasi AWPI disitu mendapatkan informasi yang kurang memberikan respons yang dinilai kurang memuaskan.

Lucu dan bin ajaib yang dilakukan oleh Diskominfostandi selang beberapa hari berita mulai viral, Kadis Diskominfo dalam jumpa pers nya memberikan Hak jawabnya terkait Belanja HPN 2025 yang dimana
Event Organizer yang diduga beralamat fiktif.

Dimana salah satu staf Diskominfostandi menyatakan bahwa tempat Event Organizer yang dikatakan fiktif itu tidak benar, disana beberapa staf Diskominfostandi ber-selfie serasa tidak ada dosa di depan kantor tersebut dengan biground spanduk nama PT Event Organizer tersebut.

Sekjen LIN angkat bicara, Disinilah sikap pejabat pemerintah kota Bekasi yang tidak legowo dan berbesar hati. Sudah jelas rekan-rekan GNPPI bersama rekan media sebelum membuat surat pengajuan Permintaan Keterbukaan Informasi Publik sebelumnya sudah melakukan pencarian serta investigasi dan mengali informasi dilapangan.

Jadi terlihat jelas sikap jajaran dinas Diskominfostandi seperti pemain sulap dalam tempo beberapa hari selesai awak media investigasi tempat itu berubah menjadi kantor Event organizer resmi”. Tegas Tommy Sekjen LIN Kota Bekasi.

Saya mendukung agar segera ambil langkah tegas sebagai tindak lanjut, Dimana GNPPI berencana mengajukan surat permintaan keterbukaan informasi publik di Bandung untuk mendapatkan data lengkap belanja kegiatan HPN 2025.

Langkah ini diambil setelah audiensi dan tidak transparan dalam memberikan jawaban yang memuaskan.

Dimana permasalahan ini menjadi berlarut- larut menjadi bola liar yang harus segera diatasi agar menunjukkan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama untuk kegiatan yang melibatkan perjalanan dinas dan pengadaan jasa.

Serta Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran publik yang merugikan masyarakat Bekasi”. Tegas Sekjen LIN Kota Bekasi menutup pembicaraan.

Redaksi”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini