Tapung Hulu – Kampar,
Kesabaran masyarakat Desa Sumber Sari akhirnya benar-benar mencapai batas. Hari ini, Selasa, 29 Juli 2025, sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi mengantarkan laporan ke Kantor Bupati Kampar, Dinas Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar, menuntut penonaktifan Dedek Agustiawan dari jabatannya sebagai Kepala Desa.
Salman, selaku tokoh masyarakat yang mewakili empat dusun di Desa Sumber Sari, menyampaikan kegeraman warganya atas perilaku sang kepala desa yang dinilai tidak pantas dan memalukan.
“Kami sudah sangat malu atas kelakuan Kepala Desa kami. Sudah cukup! Kami minta Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, bertindak tegas. Jangan biarkan sosok yang diduga telah melanggar kode etik dan moral ini terus menjabat. Ini sudah mencoreng nama baik desa,” tegas Salman dengan wajah penuh keprihatinan.
Kosasi, perwakilan dari BPD, menambahkan bahwa laporan resmi yang mereka layangkan merupakan bentuk keseriusan warga, bukan gertakan kosong. Bahkan ia menyampaikan pernyataan warga, jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, tokoh agama dan kaum ibu siap turun langsung menggeruduk Kantor Bupati.
“Ini bukan masalah sepele. Jika dibiarkan, kami pastikan gelombang kemarahan warga akan semakin meluas. Jangan sampai hanya karena mempertahankan satu orang Kepala Desa, ketenangan masyarakat dikorbankan,” ujar Kosasi
Sementara itu, Sugeng dan Kodri, mewakili suara pemuda Sumber Sari, meluapkan rasa malu dan kecewa mereka di hadapan media.
“Kami yang muda jadi bahan ejekan di mana-mana. Nama desa kami dipermalukan oleh ulah Kades sendiri. Jika Bupati tidak memberikan kejelasan, maka kami pastikan akan turun aksi langsung di Kantor Bupati!” seru mereka lantang.
Tak berhenti di situ, para pemuda juga mengungkapkan rencana besar berikutnya: melaporkan dugaan penyelewengan anggaran desa ke Kejaksaan Negeri Kampar dan bahkan Kejati Riau. Mereka menduga kuat terdapat praktik fiktif dalam penggunaan dana desa yang nilainya tidak kecil.
“Kami sudah siapkan data dan bukti. Dalam waktu dekat, kami akan bawa laporan ini ke Kejaksaan. Dugaan kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran tidak bisa kami biarkan. Ini soal uang negara, dan kami tidak akan diam,” tutup Sugeng dan Kodri dengan tegas.
Desakan pemberhentian ini menjadi momen krusial yang menandai betapa ketegasan hukum dan etika sangat dinantikan oleh masyarakat. Kini, bola panas berada di tangan Bupati Kampar dan instansi terkait: apakah mereka akan berpihak pada kebenaran, atau tetap membiarkan bara ini membakar kepercayaan publik? **(Tim Redaksi).