PALI – SUMSEL – Dugaan praktik amburadul dan mangkraknya proyek penanggulangan banjir senilai hampir Rp1 miliar di Gang Pelita, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kabupaten PALI, memicu sorotan tajam dari masyarakat.
Tim Investigasi yang turun ke lapangan pada Selasa (15/7/2025) menemukan indikasi kuat bahwa proyek vital ini jauh dari kata selesai dan bahkan menunjukkan kualitas pengerjaan yang dipertanyakan.
Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) PALI ini dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp980.229.000. CV. Romessa Jaya ditunjuk sebagai pelaksana untuk paket pekerjaan “Penanggulangan Banjir Talang Ubi Timur,” bagian dari program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah.
Namun, di lokasi proyek, tim investigasi menemukan sejumlah kejanggalan serius. Pondasi bangunan diduga tidak kokoh karena susunan batu kali yang tidak berimbang, terkesan asal-asalan. Lebih parah lagi, campuran adukan semen dan pasir diduga tidak sesuai standar teknis, dengan porsi pasir yang dominan, berpotensi menurunkan kualitas dan daya tahan bangunan secara drastis.
Yang paling mencolok, papan informasi proyek lenyap dari lokasi, dan tidak ada aktivitas pekerja.
Kondisi ini menimbulkan spekulasi kuat bahwa proyek telah ditinggalkan alias mangkrak, padahal belum rampung sepenuhnya.
Menanggapi carut-marut ini,aktivis pemerhati pembangunan Kabupaten PALI, Aldi Taher, tak tinggal diam. Ia melayangkan kritik keras kepada semua pihak terkait, baik pengguna anggaran maupun pihak kontraktor pelaksana.
“Proyek ini menelan dana rakyat hampir satu miliar rupiah, tapi kualitas pekerjaannya justru meragukan. Ini harus segera diaudit dan ditindaklanjuti secepat mungkin!” tegas Aldi pada (15/7).
Ketidakhadiran papan proyek di lokasi bukan hanya melanggar prinsip transparansi publik, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar soal pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI selaku penanggung jawab kegiatan.
“Proyek di Kabupaten PALI seperti ini sepertinya sudah tidak lumrah lagi. Lihat di beberapa platform media, sudah banyak yang mengkritisi kinerja pengawasan dan pengerjaan proyek, khususnya di Kabupaten PALI,” ujar Aldi,menyoroti pola masalah serupa yang berulang.
Lebih lanjut, Aldi menyatakan,
“Dengan kondisi seperti ini,harapan kami kini hanya tertuju pada aparat penegak hukum (APH) dan lembaga audit untuk segera turun tangan. Jika dibiarkan, proyek ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik ke depan. Kepercayaan kami terhadap PPK dan PPTK dari dinas terkait? Sudah pupus. Habis. Tak ada lagi alasan untuk diam.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUTR dan kontraktor belum memberikan konfirmasi.
Red”