Sindikat Post, Surabaya – Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) terus memperkuat sayap organisasinya di seluruh penjuru tanah air. Komitmen ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI untuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Tengah.
SK ini secara resmi ditandatangani oleh Ketua Umum SWI, Dedik Sugianto, di Surabaya, pada 12 Juli 2025 menandai babak baru bagi geliat pers di Bumi Tambun Bungai.
Penerbitan SK ini merupakan langkah strategis SWI dalam menaungi dan memberdayakan wartawan di Kalimantan Tengah. Dengan adanya kepengurusan di tingkat provinsi, diharapkan konsolidasi anggota dapat berjalan lebih efektif, program-program kerja bisa diimplementasikan sesuai kebutuhan lokal, dan suara wartawan Kalimantan Tengah dapat terartikulasi dengan lebih kuat di kancah nasional.
Ketua Umum SWI, Dedik Sugianto, dalam keterangannya menyatakan bahwa penerbitan SK ini merupakan bentuk kepercayaan DPP SWI terhadap potensi besar yang dimiliki wartawan di Kalimantan Tengah.
“Kalimantan Tengah adalah provinsi yang kaya akan keberagaman, baik dari sisi budaya maupun pembangunan. Peran pers sangat krusial dalam mengawal setiap dinamika yang terjadi, menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat,” ujar Dedik. Sabtu (12/7).
Dedik Sugianto juga menekankan pentingnya peran SWI dalam menjaga independensi pers dan profesionalisme wartawan. Di tengah gempuran disinformasi dan berita bohong, Dedik berharap SWI Kalimantan Tengah dapat menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi, memastikan setiap berita yang disampaikan berdasarkan fakta, serta memegang teguh kode etik jurnalistik.
“SWI hadir bukan hanya sebagai wadah bernaung, tetapi juga sebagai rumah bagi wartawan untuk terus belajar, berdiskusi, dan mengembangkan diri. Kami mendorong SWI Kalimantan Tengah untuk proaktif dalam mengadakan pelatihan jurnalistik, diskusi publik, dan advokasi terkait isu-isu kebebasan pers,” tambah Dedik.
Dengan diterbitkannya SK ini, kepengurusan SWI Kalimantan Tengah memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan roda organisasi.
Mereka diharapkan segera menyusun program kerja yang relevan dengan kondisi daerah, menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat lainnya, demi terciptanya iklim pers yang sehat dan bertanggung jawab.
Kehadiran SWI Kalimantan Tengah diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang konstruktif dan kritis.
Selain itu, SWI juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemangku kebijakan, sehingga aspirasi rakyat dapat tersampaikan dengan baik dan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus SWI Kalimantan Tengah yang baru saja menerima SK. Tangan Anda semua adalah tumpuan harapan bagi kemajuan pers di Bumi Tambun Bungai. Mari bersama-sama kita jaga marwah profesi wartawan, kawal kemerdekaan pers, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” pungkas Dedik Sugianto.
Penerbitan SK ini menjadi tonggak penting bagi SWI dalam memperluas jangkauan organisasinya, sekaligus menegaskan komitmen SWI untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga independensi dan profesionalisme pers di Indonesia.
Berikut Daftar Pengurus DPD Provinsi Kalimantan Tengah
Dewan Penasehat: M.iskandar.Z
Ketua: Surnadi
Sekretaris: Rahmat Ardiansyah
Bendahara: Muhamad Bayu Asruf
Ketua Komisi I: Yulianus
Ketua Komisi II: Adriansyah
Ketua Komisi III: Sunarsih
Ketua Komisi IV: Cacon
Ketua Komisi V: Haidiansyah
Ketua Komisi VI: Uwis. @red.
Red”