Grobogan, Jawa Tengah –01 – 07 – 2025.
Ironi penegakan hukum kembali mencuat di Kabupaten Grobogan. Aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Bantar Menduran, Kecamatan Brati, dilaporkan marak dan bebas beroperasi seolah tanpa takut hukum. Mirisnya, praktik ilegal ini disebut telah berlangsung selama lebih dari satu tahun tanpa satupun tindakan berarti dari aparat penegak hukum.
Informasi yang diperoleh dari narasumber warga setempat mengungkapkan bahwa arena sabung ayam tersebut rutin dibuka setiap hari Sabtu, Minggu, Selasa, dan Kamis. Tak jarang lokasi ini dipenuhi para penjudi yang datang dari berbagai daerah.
Namun yang paling mencengangkan, praktik perjudian ini diduga kuat dibekingi oleh oknum TNI aktif dan pensiunan, membuat warga takut untuk bersuara. “Kami sudah lama resah, tapi tidak ada yang berani melawan. Sudah rahasia umum kalau ada beking kuat di belakangnya,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ketakutan warga bukan tanpa alasan. Dugaan keterlibatan oknum berseragam membuat aparat kepolisian dan institusi terkait seolah “mati rasa” dan tutup mata terhadap maraknya pelanggaran hukum ini.
“Kalau masyarakat biasa yang berjudi, pasti cepat dibubarkan. Tapi ini, sudah tahunan jalan terus, malah makin ramai. Di mana hukum ditegakkan?” sambung narasumber dengan nada kecewa.
Aktivitas sabung ayam yang terang-terangan ini bukan hanya mencoreng wibawa hukum di Grobogan, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi institusi negara jika dugaan bekingan benar adanya. Masyarakat mendesak agar Kapolres Grobogan dan jajaran berani turun tangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Grobogan maupun pihak TNI terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik perjudian tersebut.(Tim redaksi).