Geram..!! Masyarakat Sungai Pinang Desak Kades, ” Mundur Dari Jabatannya,”. Ada apa..?

0
645

Merangin-Jambi
Masyarakat Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, hari ini menggelar beberapa aksi, mulai dari pertemuan dengan Formal bersama Anggota BPD kemudian dilanjutkan aksi Demo dengan menyegel Kantor Desa Sungai Pinang. Rabu 18 Juni 2025.

Aksi terjadi berawal dari rasa kekecewaan masyarakat atas kepimpinan Kepala Desa Asmadi, yang dianggap sudah tidak relevan lagi menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Pinang, saking Geramnya, masyarakat menuntut Asmadi mundur dari Jabatannya (Kades).

Menurut sumber yang merupakan Tokoh masyarakat Desa Sungai Pinang, kepada awak Media mengatakan bahwa, masyarakat kami sudah terlalu lama menahan diri atas sikap dan prilaku Kepala Desa (Asmadi) karena banyak nya permasalahan yang timbul di Desa kami, sehingga dampak sosial nya sangat terasa ditengah masyarakat Desa Sungai Pinang saat ini, “beber sumber, “sembari meminta agar nama nya tidak dicatut dalam pemberitaan ini.

,, ” Kami berharap kepada Pemerintah Daerah, agar secepatnya memproses tuntutan masyarakat kami ini, supaya memberi sanksi terhadap terhadap Asmadi (Kades) baik secara administratif maupun secara hukum, agar masyarakat kami tidak terlalu lama dalam kerugian. ” Imbuhnya lagi.

Dalam aksi tersebut di depan Anggota BPD tepat nya di ruangan Kantor Desa Sungai Pinang, masyarakat menyampaikan secara Formal dengan beberapa tuntutan antara lain;
1. Meminta Asmadi (Kades) Mempertanggung jawabkan Kegiatan Fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) di tahun sebelumnya, yang dinyatakan sendiri oleh Asmadi bahwa Kegiatan tersebut belum selesai.
2. Meminta Klarifikasi terkait Dana Bantuan Penanggulangan Bencana (Banjir) yang tidak pernah disalurkan ke masyarakat.
3. Meminta Asmadi (Kades) agar mundur diri dari Jabatannya sebagai Kepala DesaSungai Pinang, karena tidak bisa lagi menjalankan tugas secara optimal, karena kondisi saat ini Asmadi (Kades) telah beristri 2(dua).
4. Dll….

Setelah aspirasi disampaikan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Pinang, masa pun membubarkan diri dengan menyegel Kantor Desa.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak pihak yang berwenang yang dapat dikonfirmasi oleh Media Linri. com terkait kejadian tersebut. *(zm) .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini