Maraknya PETI di Batang Masumai, Semakin tak Terbendung.

0
87

Merangin-Jambi
Sudah di Prediksi sebelumnya, bahwa Kecamatan Batang Masumai akan jadi destinasi berikutnya bagi pelaku ilegal mining atau lebih dikenal Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)

Salah satu pendorong Lancarnya Kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Batang Masumai, karena adanya keterlibatan oknum oknum Desa secara lansung.

Seperti halnya oknum Ketua BPD berinisial B, Menurut sumber yang ada bahwa ada salah satu oknum BPD Desa Pulau Layang yang exist melakukan usaha Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa titik yang ada di Kecamatan Batang Masumai.

,, Sayo tau, salah satu oknum BPD Desa Pl. Layang bermain di beberapa wilayah Batang Masumai,, ungkap sumber.

,, Seharus nya BPD sebagai Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintahan Desa, mencegah kelestarian alam dari kepunahan akibat ulah oknum oknum pelaku PETI di wilayah Desanya, bukannya ikut melakukan perusakan alam,”Tambah sumber.

Ditahun 2025 ini menjadi Puncak nya permasalahan PETI di Batang Masumai, karena semakin tak terbendung lagi expansi nya ke Wilayah tersebut, menurut informasi dari salah satu tokoh Batang Masumai, sudah ada puluhan alat excavator dan puluhan Dompeng yang beraktifitas PETI di Batang Masumai yang tersebar di beberapa Desa yang ada.

,, Saya raso sudah puluhan alat excavatordan puluhan Dompeng di daerah kito ini, yang tersebar di beberapa Desa di wilayah Batang Masumai,, Beber nya,,sembari meminta namanya tidak dipublikasi kan.

Ironisnya, Kecamatan Batang Masumai adalah wilayah Kecamatan yang dekat dengan Pusat Kota Kabupaten Merangin, namun Expansi pemburu emas secara ilegal di wilayah tersebut seolah luput dari pantauan aparat penegak hukum.

Harapan sember, meminta kepada aparat Penegak Hukum jangan tutup mata melihat kondisi ini, kalau dibiar kan terus menerus, tidak menutup kemungkinan dampak terbesar dari kehancuran atau kepunahan alam ini akan Bom waktu bagi masyarakat Batang Masumai.

, “Kami berharap aparat Penegak Hukum agar melakukan tindakan secara preventif agar daerah kami terselamatkan dari bencana alam dimasa masa akan datang,, tutup sumber. 15/5/2025*(Tim)

Red”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini