Skandal PIP Pangandaran: Bocah Yatim Ditelantarkan, Sekolah dan Disdik Membisu

0
21

Pangandaran, Jawa Barat – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pangandaran. Kali ini, Intan Nur Fatonah, seorang siswi yatim piatu dari keluarga buruh tani di SDN 1 Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, menjadi korban hilangnya dana bantuan pendidikan yang seharusnya menjadi haknya. Kehilangan dana PIP ini bukan hanya berdampak pada kondisi finansial keluarga Intan, tetapi juga mengancam kelanjutan pendidikannya.

Perjuangan Sia-Sia dan Kebungkaman Pihak Terkait
Meskipun dana PIP yang sangat dibutuhkan tak kunjung diterima, semangat Intan untuk terus bersekolah tidak padam. Dengan segala keterbatasan, ia telah berupaya mengumpulkan dokumen yang diperlukan dan mendatangi pihak sekolah untuk mencari kejelasan. Namun, sayangnya, usaha keras Intan seolah menemui tembok tebal. Pihak SDN 1 Banjarharja dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pangandaran memilih untuk bungkam, tanpa memberikan penjelasan sedikit pun terkait hilangnya dana PIP tersebut.

Sikap diam yang ditunjukkan oleh pihak sekolah dan Disdik Pangandaran ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik mengenai transparansi pengelolaan dana PIP. Masyarakat mempertanyakan, apakah mekanisme transparansi benar-benar dijalankan dengan baik, ataukah ada informasi penting yang sengaja ditutupi? Ketidakjelasan ini semakin memperburuk kondisi Intan, seorang anak yatim yang sangat mengharapkan bantuan dana PIP untuk menunjang pendidikannya.

Harapan Sang Ibunda dan Tantangan Transparansi
Dengan nada penuh kepedihan, ibunda Intan, seorang buruh tani dengan penghasilan yang tidak tetap, mengungkapkan harapannya pada Jumat, 2 Mei 2025. Ia telah mengirimkan surat resmi kepada DPRD Pangandaran untuk meminta bantuan dan kejelasan terkait nasib dana PIP anaknya. Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada respons yang memuaskan dari pihak terkait.

Ibunda Intan dengan tegas menantang transparansi aliran dana PIP yang seharusnya menjadi hak putrinya. Bahkan, ia menyatakan kesiapannya untuk membuka bukti transaksi keuangan dari Bank BRI Kalipucang demi mengungkap kebenaran. Baginya, dana PIP adalah secercah harapan terakhir untuk memastikan Intan tetap dapat mengenyam pendidikan yang layak.

Desakan Transparansi dan Tuntutan Keadilan
Awak media berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan penyelewengan dana PIP yang menimpa Intan hingga tuntas. Upaya untuk mendapatkan klarifikasi akan terus dilakukan dengan menghubungi pihak SDN 1 Banjarharja, Disdik Pangandaran, serta DPRD Kabupaten Pangandaran. Dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat diharapkan untuk memastikan keadilan bagi Intan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana PIP ini.

Ketidakpedulian Mengikis Kepercayaan Publik
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan Disdik Pangandaran masih belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. Sikap bungkam ini secara tidak langsung mengikis kepercayaan publik terhadap komitmen mereka dalam menjamin hak-hak siswa, terutama siswa dari kalangan kurang mampu, serta transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat Pangandaran menanti tindakan nyata dan penyelesaian kasus ini secara terbuka dan adil, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali dan hak-hak siswa dapat terlindungi.

Red”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini