Cilacap” Lin ri. com : Ketegangan mewarnai Kantor Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, pada Rabu (16 April 2025).
Puluhan warga dari berbagai elemen masyarakat mendatangi kantor desa untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala Desa (Kades) Aing Mutaqin S.Pd.I.
Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan yang mendalam terkait polemik tukar guling tanah bengkok eks Desa Bangunreja yang dinilai berjalan lamban dan tidak transparan.
Suasana di dalam ruangan kantor desa terasa sesak, dipenuhi oleh raut wajah warga yang penuh harap dan sedikit kecemasan.
Mereka datang dengan tekad bulat untuk mendapatkan kejelasan terkait nasib tanah mereka.
Desakan warga ini dipicu oleh proses tukar guling tanah bengkok yang dinilai tidak adil dan merugikan sebagian besar masyarakat. Warga telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan, namun hingga berbulan-bulan, proses penerbitan sertifikat tanah masih terkatung-katung.Ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan dan kecurigaan di kalangan warga.
Banyak yang merasa dibohongi dan haknya dirampas. Jumlah tanah yang menjadi objek tukar guling ini cukup signifikan, diperkirakan mencapai beberapa hektar, namun angka pastinya masih menjadi perdebatan.
Sawon, seorang tokoh masyarakat yang disegani, mewakili warga menyampaikan tuntutan dengan tegas dan lugas.
Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban Kades Aing Mutaqin S.Pd.I atas permasalahan ini.
“Kami bukan hanya meminta penjelasan, Pak Kades, tetapi juga tindakan nyata,” tegas Sawon di hadapan Kades dan awak media yang turut meliput kejadian tersebut.
Dengan Suaranya bergetar, namun tetap terdengar lantang, mencerminkan tekad warga yang bulat untuk memperjuangkan haknya.
Tugiman, warga lainnya yang juga turut serta dalam aksi ini, mengungkapkan kekecewaannya dengan nada yang lebih keras.
Ia menuding adanya dugaan praktik tebang pilih dalam proses tukar guling tersebut.
Diduga “Ada indikasi kuat bahwa warga yang dekat dengan Kades diprioritaskan, sementara kami yang tidak memiliki koneksi dengan beliau diabaikan,” ujar Tugiman
dengan nada tinggi. Ia juga mengungkapkan bahwa aduan yang telah disampaikan berulang kali kepada Kades selama beberapa bulan terakhir tidak pernah ditanggapi dengan serius.
“Aduan kami bagaikan jatuh ke lubang hitam, Pak Kades! Tidak ada tindak lanjut sama sekali,” serunya dengan nada frustrasi.
Lebih lanjut, Tugiman menyoroti ketidakjelasan status sebagian besar lahan yang telah memiliki izin prinsip tukar guling.
“Luas tanah yang belum jelas statusnya cukup signifikan, Pak Kades! Kami menuntut transparansi dan kejelasan! Ini menyangkut hak-hak kami sebagai warga desa,” tegasnya.
Ia menilai ada kekeliruan prosedur dan dugaan penyimpangan dalam proses tukar guling tersebut, dan menuntut pertanggungjawaban Kades secara hukum jika terbukti ada pelanggaran. Angka pasti luas tanah yang bermasalah masih belum bisa dipastikan, namun warga yakin jumlahnya cukup besar dan signifikan.
Menanggapi desakan warga, Kades Aing Mutaqin S.Pd.I menyatakan akan segera menyurati Pemerintah Desa (Pemdes) Bangunreja untuk meminta klarifikasi dan percepatan proses tukar guling.
Namun, janji tersebut tidak cukup memuaskan warga. Mereka tetap menuntut keterbukaan informasi mengenai seluruh proses tukar guling, termasuk detail penggunaan dana dan status tanah pengganti. Suasana di dalam ruangan sempat memanas, diwarnai dengan perdebatan sengit antara perwakilan warga dan Kades.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Kades Aing Mutaqin S.Pd.I. Warga menyatakan akan terus memperjuangkan penyelesaian masalah ini hingga tuntutan mereka dipenuhi sepenuhnya.
Mereka bertekad untuk mengawal proses ini hingga tuntas, dan tidak akan tinggal diam jika hak-hak mereka terus diabaikan. Meskipun suasana di dalam ruangan sempat memanas, situasi di luar kantor desa terpantau kondusif .(**)
Redaksi”tim