Selasa 15 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
DPR selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero sejak 24 Juli 2015 s.d. 24 Agustus 2016.
FTR selaku Manager Market Research & Data Analysis PT Kilang Pertamina Internasional.
ABN selaku General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-VI) Balikpapan.
YT selaku General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-IV) Balongan.
WSW selaku General Manager PT KPI Refinery Unit (RU-IV) Cilacap.
EJU selaku Vice President Process and Vacility PT Kilang Pertamina Internasional.
Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Jakarta, 15 April 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM