Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Bantar Gebang Timbun Solar Gunakan Mobil Expedisi

0
27

 

BEKASI, DN-II Transanksi jual beli solar di duga ilegal hasil kencingan dan ngangsu di SPBU-SPBU menggunakan berbagai macam kendaraan mulai dari Truck Sampah, Mobil Bok, truck kontainer dengan modus bertulisan sebuah perusahaan expedisi berjalan lancar dan aman-aman saja. Sabtu 12 April 2025

Berdasarkan pantauan, terlihat jelas adanya gudang sebagai penampung solar menggunakan berbagai macam kendaraan jenis Diesel di jalan Raya Narogong  kelurahan Cikiwul kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.

Menurut keterangan salah satu sopir yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku membeli solar sesuai quota lalu disetorkan ke gudang tersebut lalu ngisi lagi ke beberapa SPBU di wilayah kota Bekasi dan Bogor mengunakan barcode yang berbeda untuk mengelabui pihak SPBU.

“Iya kita beli normal sesuai quota barcode, setelah selesai kita setorkan ke gudang tersebut lalu ganti barcode dan muter untuk mengisi lagi mengunakan barcode yang beda lagi”, akunya. Minggu 6 April 2025

Menurut sepengetahuan dirinya bahwa praktik ini sudah lama dan aman-aman saja karena mainnya rapi bermodal kan Gonta ganti barcode, untuk mengelabui pihak SPBU serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak di curiga.

“Setahu saya udah lama gudang itu beroperasi dan aman karena modus yang digunakan yaitu gonta ganti barcode beli solar normal agar tak dicurigai SPBU dan APH”, ucapnya

Terkait hal ini Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang Iptu Ahmad Harianto dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga diminta bertemu langsung tidak merespon. Sabtu 12 April 2025

Ditempat terpisah Sandi Bonardo aktivis sosial mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik ini yang dianggap sangat merugikan negara dan masyarakat

“Jika benar informasi tersebut sangat mengkhawatirkan dan praktik ini sangat merugikan masyarakat dan negara”, katanya

Ironisnya kata dia praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari APH, Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang diduga melindungi bisnis ilegal tersebut. Operasional mereka terus berjalan dengan modus sangat rapi untuk mengelabui masyarakat.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk segera bertindak tegas. Sindikat mafia yang menampung dan menjual BBM bersubsidi tanpa dokumen lengkap harus segera ditindak. BBM bersubsidi seharusnya untuk masyarakat kecil, bukan untuk industri atau pengusaha besar,” tegas Sandi

Masih kata dia penyalahgunaan BBM bersubsidi ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang demi melindungi kepentingan masyarakat serta mencegah kerugian negara yang lebih besar dan jerat para pelaku dengan UU Migas agar ada efek jera.

“Praktik ini harus menjadi perhatian serius dari APH dan pihak berwenang untuk melindungi hak masyarakat dan mencegah terjadinya kerugian masyarakat dan negara, Sementara para pelaku bisa dijerat dengan UU Migas yang ancaman pidananya tidak main-main, supaya tidak diulangi lagi”, tutupnya.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini