Parah,,Diduga Paman Ipar,Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat.

0
32

Lumajang – Warga Kecamatan Ranuyoso digemparkan oleh dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial T terhadap keponakannya sendiri, seorang gadis remaja berusia belasan tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Kasus ini menjadi perbincangan hangat dan memicu keresahan masyarakat, terlebih karena pelaku disebut-sebut masih bebas berkeliaran.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban berinisial N diketahui telah menghentikan pendidikannya usai mengalami peristiwa tragis tersebut. Situasi ekonomi dan kondisi keluarga yang memprihatinkan ditengarai menjadi salah satu faktor lemahnya pengawasan terhadap gadis malang tersebut. Korban saat ini tinggal bersama nenek dan ibunya yang keduanya menderita stroke, sehingga tidak mampu memberikan pengawasan serta perlindungan optimal.

“Dia (N) seperti kehilangan masa depan, sejak kejadian itu dia tidak lagi sekolah. Kami sangat prihatin,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Jono.

Jono juga menambahkan bahwa pelaku T masih memiliki hubungan keluarga dekat karena berstatus sebagai suami dari bibi korban. T sendiri tinggal dalam satu lingkungan dengan korban, yang membuatnya leluasa dalam melakukan aksi bejatnya.

“Saya dengar, perbuatannya sudah dilakukan lebih dari sekali. Ironisnya, kasus ini seperti hendak ditutup-tutupi. Katanya diduga pelaku sempat mengeluarkan uang hingga Rp50 juta untuk meredam kasus ini agar tidak masuk ke ranah hukum,” lanjut Jono.

Masyarakat sekitar merasa khawatir dan tidak nyaman dengan keberadaan T yang masih bebas tanpa proses hukum. Mereka menilai bahwa tindakan pelaku sudah sangat meresahkan dan berpotensi mengancam anak-anak lainnya.

“N sekarang jarang keluar rumah, kalau pun keluar, kelihatan seperti anak yang depresi. Wajahnya murung dan selalu tampak ketakutan,” imbuh Jono.

Yang lebih membuat warga geram, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah desa setempat. Diduga kasus ini sengaja ditutup rapat oleh pihak keluarga korban dan perangkat desa. Namun begitu, informasi telah menyebar luas di masyarakat dan menjadi buah bibir.

“Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja. Hukum harus ditegakkan, apalagi ini menyangkut anak di bawah umur,” tegas Jono.

Warga berharap, aparat penegak hukum (APH) seperti pihak kepolisian dan kejaksaan segera mengambil langkah hukum yang tegas agar tidak muncul korban-korban berikutnya. Mereka juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di wilayah mereka.

“Kami sebagai orang tua, sangat khawatir. Kalau pelaku dibiarkan berkeliaran, siapa yang bisa menjamin anak-anak lain tidak jadi korban?” pungkas Jono. (**)

Red”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini