Wah ! Parah, Pabrik Soun Buang Limbah Resahkan Lingkungan, Desa Karang Sari Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas.

0
29

Banyumas – Dengan adanya pabrik bihun yang ada di Desa Karangsari rt 01 RW 01 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. 28- 03-2025.

Pabrik bihun yang tidak ada papan informasi dari jenis perijinan nya. diduga yang keberadaan nya di Desa Karang Sari tidak kantongin ijin usaha.

Dan pabrik tersebut kebetulan berada di tanah milik desa, (Bengkok Desa) yang seharusnya cukup membantu lingkungan setempat, namun cukup di sayangkan dalam pengelolaan dan tataruanganya, tempat produksi diduga tidak memenuhi standar pabrik dan sungguh miris pembuangan limbah sembarangan, dan mengakibatkan bau yang sangat menyengat di sekitar lingkungan warga.

Awak media tidak sengaja melihat langsung tempat dan aliran pembuangan limbah tersebut betul betul tidak memenuhi SOP pabrik. “Saya sangat menyayangkan padahal kalau perusahaan ini di kelola dengan baik, saya rasa sangat bagus, tapi cukup saya sayangkan penataan nya ngawur. Ini harus di tertibkan dan dari pihak Desa dan DLH wajib untuk mengarahkan dan memberikan edukasi, ke pemilik usaha ini. Ucap tri, Pimred Lin ri.

Warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media Lin ri. com” Mas ini limbah sangat bau dan limbah ini di buang ke selokan dan mengalir ke aliran sawah, juga limbah ini bikin gatal gatal di kulit. Ucap warga.

Dan awak media juga menanyakan lagi ke warga setempat” Bang itu tempat jemurnya di tempat tanah milik desa dan katanya itu sewa ke desa. Ucapnya

Lanjut”kalo bau memang sangat bau,, kalo musim kemarau baunya persi E,e kering, pokoknya sayang tidak enak lah bang. Sambang warga.

Awak media menjumpai Kepala Desa setempat, mengatakan, saya rasa permasalahan ini sudah selesai itu sudah pernah di rapatkan, dan itu mau di buatkan IPAL dan di buatkan saluran pake paralon, ucap Kades

Dan apa bila itu memang tidak di buatkan itu ya harus di tertibkan, sambangnya

Saya tidak ingin dikira tanah sewa itu, saya dapat sewa banyak, itu kadang susah wong uang sewa aja cuman empat juta aja kadang sulit bayarnya, sering mengabaikan. Lanjutnya.

Diharap dari pihak Dinas terkait segera menindak lanjuti atas dugaan pabrik so, un ilegal dan dari Dinas DLH juga dari APH Segera menertibkan dan memberikan sanksi hukum yang berlaku.(Tri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini