Mafia Oli Berjalan Lancar Diduga Dapat Dukungan Oknum APH

0
22

Jakarta, Hingga saat ini kegiatan penyulingan oli di Jln Raya Cakung Cilincing Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur berjalan dengan lancar tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.

Tidak hanya melakukan penyulingan oli kotor yang di kumpulkan dari berbagai wilayah di Jakarta,para mafia oli tersebut juga diduga melakukan pembuatan oli kemasan secara illegal.

Kegiatan pembuatan oli kemasan dilakukan pada malam hari dari pukul 24:00 hingga 05:00 pada saat warga sedang tidur.

Menurut keterangan salah satu pemain oli pada saat dilakukan konfirmasi oleh Wartawan bahwa para pemain oli tersebut diduga di bekingi oleh oknum penegak hukum bahkan mereka diduga sudah memberikan biaya kordinasi.

Perbuatan curang yang mengakibatkan kerugian pada konsumen pengguna kendaraan tersebut sudah berjalan dalam kurun waktu yang cukup lama.

Salah satu warga yang tinggal di daerah tersebut mengatakan bahwa para pemain oli kemasan tersebut bekerja dengan rapi.”mereka sudah kordinasi dan tiap gudang itu dilengkapi dengan kamera cctv sehingga siapa aja yang datang ke lokasi mereka mengetahui dari dalam, “ucap O.

Pasal-pasal yang dapat disangkakan terkait oli palsu di antaranya adalah Pasal 100 ayat (1) dan (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek, Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 62 UU RI No 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SNI).

Pada saat Tim Wartawan mencoba konfirmasi pada hari Rabu (26/03/2025) dengan Kasat Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean melalui pesan whatsap mengatakan akan suruh kanit cek.

(Redaksi,tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini