Langensari: Dugaan Kecurangan Mencuat, Pejabat Bungkam, Kades Minta Klarifikasi Ulang Usai Baca Berita Online!

0
62

Cilacap, 13 Maret 2025 – Polemik penjaringan Kepala Dusun (Kadus) Langensari di Desa Patimuan, Cilacap, semakin memanas. Dugaan kecurangan dalam proses seleksi, yang dilaporkan oleh salah satu peserta, Untung Purwanto, telah memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi.
Untung Purwanto menyoroti ketidakrelevanan soal ujian yang digunakan dalam seleksi, serta adanya dugaan kuat campur tangan dalam penyusunan soal-soal tersebut. Laporan resmi telah dilayangkan ke berbagai pihak berwenang, termasuk panitia seleksi, panitia pengawas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Cilacap, hingga Bupati Cilacap.

 

“Soal-soal yang diberikan tidak sesuai dengan materi yang seharusnya diujikan. Ada indikasi kuat bahwa soal-soal tersebut telah diatur sedemikian rupa untuk meloloskan kandidat tertentu,” ujar Untung Purwanto.
Upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait menemui jalan buntu. Camat Patimuan memilih untuk bungkam tanpa memberikan tanggapan sama sekali.

Kepala Desa (Kades) Patimuan, Aing Mutaqin, S.Pd.I., setelah membaca berita online yang diterbitkan dengan judul “Penjaringan Kadus di Dusun Langensari Desa Patimuan Memanas, Untung Purwanto Laporkan Dugaan Kecurangan Terkait Soal,” mengirimkan pesan suara kepada awak media. Dalam pesan tersebut, Kades menyatakan, “Ini ada berita terkait Kadus Langensari, saya malah tidak tahu. Mohon diklarifikasi lagi.” Permintaan klarifikasi ulang ini menambah kebingungan dan pertanyaan mengenai pengetahuannya tentang proses penjaringan tersebut, terutama setelah adanya publikasi berita online.
Anda dapat membaca berita online tersebut di sini: https://lin-ri.com/2025/03/11/penjaringan-kadus-di-dusun-langensari-desa-patimuan-memanas-untung-purwanto-laporkan-dugaan-kecurangan-terkait-soal/
Sikap Kades yang terkesan mengelak dan bungkamnya Camat Patimuan justru memperkuat dugaan adanya masalah dalam proses seleksi ini.

Pertemuan Tak Sengaja dengan Kades Patimuan
Di tengah polemik yang memanas, awak media secara kebetulan bertemu dengan Kepala Desa Patimuan, Aing Mutaqin, S.Pd.I., di wilayah Cilacap. Dalam kesempatan tersebut, Kades Patimuan memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang beredar.
“Saya bingung, kok bisa ada berita seperti ini? Setahu saya, tidak ada kebocoran soal dalam proses penjaringan ini,” ujar Kades Patimuan. “Selain itu, tidak ada Perdes (Peraturan Desa) yang mengatur bahwa flashdisk harus baru. Aturan seperti itu seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak desa.”

Pernyataan Kades Patimuan ini semakin memperdalam misteri seputar proses penjaringan Kadus Langensari.
Sekretaris Desa (Sekdes) Pemdes Patimuan, Anang, telah memberikan klarifikasi terkait proses penyusunan soal dan jadwal pelantikan. Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredakan ketegangan yang ada.
“Kami telah menjalankan proses seleksi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Anang, Sekdes Pemdes Patimuan. “Soal-soal yang digunakan telah disusun oleh tim ahli dan sesuai dengan materi yang diujikan.”
Awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan melakukan investigasi lebih lanjut dan mencari informasi dari berbagai sumber yang relevan. Kami berkomitmen untuk memberikan gambaran yang utuh dan berimbang kepada publik, serta memastikan bahwa keadilan dan transparansi ditegakkan dalam proses pemerintahan desa.(Bram)

Redaksi”Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini