Dikutip Dari, Infonew871. Com
Cilacap, – Berdalih demi menyelamatkan diri dari jerat hukum, berkaitan dengan terbakarnya pasar kroya, Inisial SY merasa terkuras sehingga belum bisa membayar hutang.
Seperti dugaan perilaku inisial SN, mantan Sekretaris Desa Pesawahan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, yang sekarang menjabat sebagai Kepala Pasar Adipala, kini kian menjadi sorotan dan perhatian publik.
Pasalnya, selain satu-satunya Kepala Pasar di Kabupaten Cilacap yang tidak memiliki Hp, sehingga berpotensi terputusnya komunikasi dengan pimpinan, sekaligus diakuinya, dirinya jarang berdinas, menyusul terhitung sejak 2021, tatkala dirinya masih menjabat sebagai Kepala Pasar Kroya, memiliki hutang hingga ratusan juta, kepada inisial SY, warga Jln.Kantor Pos RT.03 RW.02, Desa Bajing, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, seorang pedagang di Pasar tersebut.
Bahkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Awak Media ini, diketahui jika pinjaman sebesar itu dilakukan dengan mencatut nama seorang Pejabat Disperindakop Kabupaten Cilacap, berdalih untuk mengelola parkiran, meski ujungnya di akui bahwa uang tersebut di pakai untuk kepentingan pribadi.
Ironisnya, tatkala ditagih kerumahnya, justru dia mengeluarkan kalimat yang begitu merendahkan.
“Kamu itu gak usah datang ke rumahku, nanti ketahuan suami, klo masalah hutang, pasti saya bayar, “ketusnya.
Menanggapi hal tersebut, ketika dikonfirmasi, dirinya secara gentlement mengakuinya Jumat, (7/3/2025).
“Memang sejak 2021, tatkala masih menjabat sebagai Kepala Pasar Kroya, saya memiliki hutang kepada SY sebanyak rp.140 juta, yang hingga kini belum di-kembalikan seperak-pun, “katanya seraya menambahkan, “bahkan klo boleh jujur, di luar hutang tersebut, SY berulang kali memberinya uang secara cuma-cuma yang klo ditotal jumlahnya juga tidak sedikit (puluhan juta).
Lebih lanjut SN membeberkan, bahwa sebenarnya berkaitan dengan hutangnya tersebut, tanpa adanya bukti, baik kwitansi maupun catatan apapun, bahkan meski kedua anaknya mengetahui, namun terkait pinjamanya itu tanpa se-pengetahuan suaminya.
“Hal itulah yang membuatku bingung sehingga menjadi pemicu terjadinya “mis-comunikasi”.
“satu sisi, selama ini, saya tidak mempunyai Hp, sehingga tidak bisa secara intent berkomunikasi denganya, sementara di sisi lain, saya merasa takut untuk berkunjung ke rumahnya, meski hanya sekedar silaturahmi, karena khawatir memicu suaminya berpikiran negatif apalagi sampai tahu, saya belum bisa membayar hutang, –“bisa geger”–, “tegasnya.
Diakuinya, SY itu orang baik, makanya saya-pun harus demikian sebaliknya, “katanya meng-ilustrasikan, “dalam merelokasi kios tempat dirinya berdagang di pasar sementara, pasca terbakarnya pasar Kroya, saya upayakan yang sangat strategis, “disamping loket berikut dengan ruangan bekas loket, meski mendapat kecaman dari pedagang lain”.
Mengingat lokasi tempat untuk berdagang itu sangat menentukan laku dan tidaknya barang yang dipasarkan.
Tak heran, banyak pedagang, yang pasca terjadinya kebakaran pasar Kroya colaps, bahkan bangkrut yang di picu akibat lokasi tempatnya berdagang tidak/kurang strategis, “jelasnya
Bahkan meski sudah pindah dan sekarang menjabat sebagai Kepala Pasar Adipala, namun dirinya sudah berkordinasi, baik dengan Dinas maupun petugas di pasar Kroya, agar tatkala “merelokasi” khusus buat tempat usaha SY, jangan didasarkan dengan penunjukan.
Namun terlebih dulu dikomunikasikan apakah beliau berkenan, atau menolak dan klo menolak, untuk bisa mengikuti dan memenuhi permintaanya, “tegasnya.
“Dan saya jamin, mereka semua pasti menuruti perintahnya, mengingat klo sampai ada yang berani menolak, siapapun tanpa terkecuali pasti saya pindahkan ke pasar lain, dengan kondisi yang kering dan tanpa adanya sampingan, “tambahnya.
Dijelaskanya, selama ini, tidak ada seorangpun yang berani mengusiknya, karena secara jujur di akuinya, jika Syamsul merupakan salah satu “backing-nya”, yang kini menjabat sebagai Bupati Cilacap (2025-2030) “.
Terlebih, dirinya juga punya kedekatan dengan Kepala Dinas bahkan sekaligus merupakan sopir pribadi tatkala beliau ke luar kota, “pongahnya.
Dipaparkanya bahwa Toko Emas “Mthr” di kios pasar Kroya itu dirinya yang mendirikan, berkordinasi dengan seorang Pejabat, sehingga meski mendapat komplain dari para pedagang & preman, tapi tetap nyaman dan selalu exis.
Makanya, saya tegaskan, “khusus di Pasar Kroya, potensi untuk mendapatkan uang begitu mudah & terbuka, baik parkir, bongkar-muat sampai dengan penempatan kios para pedagang, termasuk menjadikan jalan sebagai lapak pedagang, mengingat Pasar Kroya merupakan pasar Induk yang selalu ramai didatangi oleh para pedagang baik lokal maupun antar kota.
Bahkan, sudah berulang kali dirinya ditawari oleh seseorang, uang sebesar 2 Milyar, asal bisa mengkondisikan agar lokasi tempatnya berdagang di kios terdepan.
Namun hingga kini saya tolak, karena takut meledak dan membawanya untuk kesekian kalinya masuk penjara, “tegasnya
Diakuinya bahwa dirinya sudah pernah 2 kali dipenjara akibat kasus perjudian, namun pada waktu itu, hanya menjalani 2 bulan karena menggelontorkan uang yang tidak sedikit untuk “nyogok” Polisi, Jaksa dan Hakim.
“tidak ada sejarahnya dan tidak ada seorang-pun dalam kasus 303 hanya dipenjara 2 bulan, selain dirinya, “katanya membanggakan diri.
Ditegaskanya bahwa berkaitan dengan hutangnya dengan SY, dirinya akan tetap bertanggung-jawab untuk membayar, hanya masalahnya sekarang belum memiliki uang, sehubungan belum lama ini dirinya terkuras, karena terpaksa harus menggelontorkan uang, yang tidak sedikit, demi meloloskan diri dari jeratan hukum, agar tetap berdinas akibat sempat diperiksa oleh Polda Jateng berkaitan dengan kebakaran pasar Kroya.
Berkaitan dengan terbakarnya pasar Kroya, “secara detail dirinya memaparkan, “sempat dipanggil oleh Camat dan Kapolsek Kroya, yang menegaskan jika dalam kebakaran itu, pasti ada pelakunya, dan mereka seolah mengisyaratkan bahwa sebagai Pengelola Pasar, saya-lah yang harus bertanggung-jawab akibat dianggap lalai dalam bertugas, meski diyakini bukan dirinya pelaku yang sebenarnya.
Dijelaskanya, pasca minum kopi bersama dengan beberapa anggota yang memeriksanya di Polda Jateng, dirinya mendapat informasi jika hingga kini pihak Kepolisian tidak menemukan siapa pelaku atas terjadinya kebakaran pasar Kroya.
“Namun demikian, yang namanya “ngopi dan duduk bersama” pasti ada konsekwensinya, “pungkasnya. (Tim/T)
Red”