Banyumas.Tim beberapa dari Media adukan penemuan gudang yang digunakan untuk oplos pertalite dan tiner yang sangat merugikan konsumen dan juga gudang tersebut menjadi tempat penimbunan pertalite iligal 01/02/2025
Kejadian penemuan oleh Tim investigasi 30/01/2025 sekitar jam 10.47 wib di jalan raya Buntu Jatilarangan selatan kabupaten Banyumas.
Baru ada waktu adukan penemuan pengelolaan pertalite oplosan ke Polresta Banyumas pada tanggal 01/02/2025 dan di Terima oleh Unit IV TIPITER inisial KSD Polresta Banyumas sedikit berbelit
KSD menyampaikan kepada Tim Media bahwa berkas akan disampaikan ke Pimpinan dahulu untuk di lidik. Ucapnya
KSD juga mengatakan akan mendalami delik aduan tersebut,setelah itu akan mengabari lewat WA atau bersurat, sambangnya.
DN salah satu Tim Awak Media dan Tim Media mengeluhkan kepada unit TiPITER, yang seolah
Terkesan enggan /slow respon ke Tim Awak Media dengan dasar penemuan tersebut.
Kami berharap pihak Polresta Banyumas khususnya yang saat ini di jajaran Unit TIPITER bisa lebih tanggap dalam penanganan Perkara dan bisa lebih menghargai Media sebagai Mitra TNI Polri demi menciptakan program Bapak Presiden program Asta Cita sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto pada rapat perdana kabinet merah putih 23/10/2024 minta seluruh pimpinan aparat penegak hukum, termasuk Jaksa Agung dan Kapolri untuk fokus menghadapi ancaman berat terhadap negara. salah satunya dengan adanya para pelaku mafia BBM.
Presiden juga menekankan bahwa penegakkan hukum bertujuan untuk menciptakan pertahanan yang kuat sehingga demokrasi dan pemberantasan mafia di Indonesia dapat berjalan dengan baik sesuai program Asta Cita.(by)
Redaksi”