Karimun Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerukunan Pemuda Karimun (KPK) mendatangi sebuah bangunan berlantai dua yang diduga Kasino di Pasar Puakang, RT 01 RW 01, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (30/01/2025).
Bangunan tersebut diduga menjadi lokasi praktik perjudian kelas elit yang selama ini meresahkan masyarakat.
Ketua Umum DPP KPK, Mardana Surya Karma, menegaskan bahwa keberadaan tempat perjudian di Kabupaten Karimun semakin mengkhawatirkan dan dapat berdampak negatif bagi masyarakat.
“Maraknya aktivitas perjudian di Kabupaten Karimun semakin meresahkan masyarakat dan menciptakan kondisi yang tidak kondusif,” ungkap Surya.
Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar isu lokal, tetapi telah menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat merusak moral masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami tidak ingin tempat seperti ini terus beroperasi dan semakin merajalela di Karimun,” tegasnya.
Surya juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan menutup tempat yang diduga sebagai kasino musiman tersebut. Ia menilai keberadaan tempat itu jelas melanggar hukum dan harus segera dihentikan.
“Kami meminta pihak berwenang segera menutup lokasi ini karena diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” katanya.
Selain itu, Surya menyoroti pengelola tempat tersebut yang diduga merupakan seorang warga keturunan Tionghoa berinisial KTN.
Ia berharap tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum dan semua pihak yang terlibat harus ditindak tegas.
“Siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan tempat ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, tempat tersebut diketahui beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 03.00 WIB. Ia menyebutkan bahwa akses masuk ke dalamnya sangat terbatas.
“Kasino ini tidak dibuka untuk umum, hanya orang-orang tertentu yang diizinkan masuk,” tuturnya.
Pantauan tim media di lokasi menunjukkan bahwa bangunan tersebut tampak tertutup dan dijaga ketat oleh beberapa orang di pintu masuk.
Dugaan kuat bahwa tempat itu memang digunakan sebagai lokasi perjudian semakin diperkuat dengan laporan warga yang mengaku pernah melihat aktivitas mencurigakan di sekitar bangunan.
Masyarakat berharap aparat berwenang segera mengambil langkah tegas guna memastikan Kabupaten Karimun terbebas dari praktik perjudian yang dapat merusak tatanan sosial.
(Fransisco chrons)
Red”