Januari 29, 2025
IMG-20250125-WA0239

Jumat, 24 Januari 2025 – Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau

Permainan judi berkedok mesin tembak ikan-ikan semakin meresahkan masyarakat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Berdasarkan pantauan tim media PejuangInformasiIndonesia.com, sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian tersebar di sepanjang jalan lintas Gelombang, terlihat jelas saat tim melintas dalam perjalanan dari Kabupaten Kampar menuju Kabupaten Siak.

Tim media melakukan investigasi lebih lanjut dengan mengonfirmasi seorang penjaga meja judi yang dikenal bernama Nisa, yang sedang bertugas di warung pinggir jalan. Nisa menjelaskan bahwa dalam satu bulan, omset yang diperoleh dari permainan judi tembak ikan ini bisa mencapai Rp 5.000.000. Ia juga menyebutkan bahwa pemilik meja gelper tersebut adalah seorang pria bernama Raja Hutaayan.

Keberadaan meja judi gelper berkedok permainan tembak ikan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, karena selain mengganggu ketertiban umum, fenomena ini juga mengindikasikan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kecamatan Kandis. Banyak pihak yang menduga aparat penegak hukum setempat enggan atau tidak berani untuk mengambil tindakan terhadap praktik perjudian ilegal ini.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan kegiatan tersebut, guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Jika dibiarkan terus berkembang, praktik perjudian ini dapat merusak moral dan stabilitas sosial di daerah tersebut.

Red”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *