PURBALINGGA, ” Sebuah mobil tanki yang diduga mengangkut minyak ilegal tanpa surat izin yang sah ditemukan oleh awak media yang akan melakukan liputan rutin di salah satu tempat.
Selain itu, surat jalan yang diserahkan oleh pengemudi kendaraan tersebut juga diduga palsu, menambah kejanggalan dalam temuan ini.
Kejadian tersebut bermula ketika awak media yang berada di wilayah Pemalang Jawa Tengah untuk meliput mendapati mobil tanki berwarna biru putih dengan Nomor Polisi B 9029 TFA yang tampak mencurigakan.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi, ditemukan bahwa kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin yang sah terkait pengangkutan minyak. Surat jalan yang disertakan juga tidak terdaftar dalam sistem resmi dan diduga dibuat dengan sengaja untuk mengelabui petugas.
Ketika sang sopir dimintai keterangan, ia menjawab bahwa mobil tersebut membawa minyak jelanta dan akan di kirim ke salah satu PT bernama PT. Asia Pasifik Capital di daerah Purwokerto Jawa Tengah.
Namun pernyataan kernet mobil tanki tersebut berbanding terbalik dengan sang sopir, sang kernet mengaku minyak tersebut akan dikirim ke perumahan didaerah Purwokerto.
Pengemudi kendaraan tersebut mengaku hanya mengikuti perintah dari pihak yang lebih tinggi, namun ia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengangkutan minyak yang diduga ilegal tersebut. Saat ini, pengemudi dan Mobil Tangki sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian yang segera menangani kasus ini menegaskan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait asal-usul minyak yang diangkut oleh kendaraan tersebut, serta untuk mencari pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam praktik ilegal ini. Polisi juga akan memeriksa lebih lanjut terkait jaringan yang memungkinkan beredarnya dokumen palsu untuk kendaraan angkutan minyak.
Temuan ini menambah panjang daftar kasus pengangkutan barang ilegal yang mengkhawatirkan di wilayah Jawa Tengah. Pemeriksaan yang ketat terhadap kendaraan angkutan diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dokumen dan mengurangi potensi kerugian bagi negara dan masyarakat.
Red ” Liza