Januari 6, 2025
IMG-20250102-WA0251

Jakarta – seputar Indonesia
Babak final PBH merah putih Nusantara meminta APH polres Sukabumi menangkap pelaku tipikor didesa Kadudampit sukabumi atas tuduhan berinisial M.A sebagai sekdes dan perangkatnya minimal KSB ( kades ,sekdes & bendaharanya atau kesebelasan perangkat desa ) Senin 31 Desember 2025.

PBH merah putih Nusantara atas dasar laporan yang masuk ke jakarta adanya ketidak Adilan, yang hanya di jadikan tersangka cuma sekdes sedangkan kades selaku pemberi perintah tidak ditangkap dan bendahara sebagai pemegang keuangan desa tidak ditangkap juga.” Ucapnya saat diwawancarai”

Semoga audiensi APH polres Sukabumi dengan PBH merah putih Nusantara memberikan titik terang untuk keadilan bagi warga atau masyarakat Sukabumi untuk menangkap semua pelaku dan penerima gratifikasi dana BLT yang di rencanakan oleh oknum desa tersebut.

Sehingga hukum diindonesia menjadi adil dan transparan terhadap semua kalangan.

tidak ada yang kebal hukum siapapun itu,tetap yang bersalah harus di proses hukum.

Mengenai pemberitaan dan konferensi pers di Mapolres Sukabumi kota & juga barang bukti uang senilai 25jt tersebut diberikan oleh kades bukan dilakukan penggeledahan dirumah TSK sekdes Kadudampit berinisial M.A “ucap saat dikonfirmasi ke Kanit Reskrim”.

Dan Kanit Reskrim unit Tipikor berjanji setelah operasi lilin ,acara natal dan tahun baru akan segera dilakukan gelar perkara di Polda Jawa barat” ucap Kanit Reskrim polres Sukabumi”

Semoga dengan kejadian ini tidak ada lagi desa – desa di area Sukabumi Jawa barat melakukan korupsi dan gratifikasi di segala kalangan.

Red”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *