Januari 8, 2025
IMG-20241231-WA0487

Paguyangan,Brebes,Jawa Tengah.
Pemdes Pakujati,Kecamatan Paguyangan,Brebes Jawa Tengah pada hari Selasa (31/12/2024) mengadukan warganya yang menjadi korban penyalahgunaan Medsos (Media Sosial) ke Polresta Banyumas melalui perwakilan Kadus dan Ketua RT bersama kedua orang tua dari korban dugaan pelecehan dan persetubuhan.
Korban merupakan seorang pelajar disalah satu sekolah swasta di wilayah Kecamatan Paguyangan,Brebes yang masih berusia 16 tahun.

Awal mula kejadian korban berkenalan di Medsos (Media Sosial) yang berakhir di suatu kamar penginapan di Kecamatan Ajibarang, Banyumas,Jawa Tengah.
Yang dilakukan oleh dua pria berusia 29 tahun yaitu MF dan BV seorang anak dari ketua RT,keduanya warga Dukuh Keser RT 05 RW 01 Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan,Brebes.

Pengaduan ke Polresta Banyumas diterima oleh Petugas Jaga Reskrim yaitu Aipda Jaring Satria P,S.H.
Kedua orang tua korban menceritakan awal kejadian yang dialami oleh anaknya yang saat ini sedang dalam keadaan mengandung 5 bulan yang dilakukan oleh kedua pria berusia 29 tahun yang tidak mau bertanggung jawab.bahkan menurut pengakuan dari korban sebut saja Bunga,setelah MF tahu bunga hamil meminta untuk membeli obat untuk menggugurkan janin yang sedang dikandungnya.

“Setelah Saya memberitahukan kepada MF,bahwa saya hamil,MF minta untuk menggugurkan kandungannya,” kata bunga.

Dari keterangan Kadus Desa Pakujati mengatakan,

” Saya sangat miris dan kasihan,melihat warganya yang menjadi korban dugaan Persetubuhan,apalagi masih dibawah umur,saya harap para terduga pelaku mau bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya,” kata Kadus Pakujati.

Pengaduan Pemdes Pakujati dan kedua orang tua Bunga di dampingi juga oleh PBH Perhimpunan “Bantuan Hukum” Merah Putih Nusantara dan beberapa media cetak maupun on line diwilayah Banyumas dan Brebes.

“Saya berharap dengan adanya kejadian ini,terutama para orang tua untuk mengawasi anaknya dalam penggunaan handphone,” Tutur Tri sebagai Pendamping dari PBH Merah Putih Nusantara.

“Dan saya harap untuk para APH,agar sering melakukan Giat Operasi Pekat ke setiap penginapan di Kabupaten Banyumas,terutama Losmen dan Hotel yang menjadi sarang dari prostitusi on line,” imbuh Tri

Dan saya meminta secepat nya kasus ini pihak Polresta banyumas segera menindaklanjuti aduan tersebut. Pinta Tri.

Redaksi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *