Banyumas, (31/12/2024)
Dugaan pelecehan dan persetubuhan berawal kenal di Medsos (Media Sosial) terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga (16) tahun warga RT 07 RW 03 Dukuh Krajan,Desa Pakujati,Kecamatan Paguyangan Brebes Jawa Tengah.
Kedua orang tua Bunga dan Pemdes ( Pemerintah Desa ) Pakujati,Paguyangan tadi pagi sekitar Jam 10 WIB (31/12/2024)
mengadukan nasib warganya yang menjadi korban pelecehan dan persetubuhan Anak dibawah umur ke Polresta Banyumas, yang di duga dilakukan di wilayah ajibang kabupaten banyumas oleh dua pria berusia 29 tahun yaitu berinisial BV dan MF,keduanya warga Dukuh Keser RT 05 RW 01Desa winduaji,Paguyangan,Brebes.
Korban yang sekarang sedang mengandung atau hamil 5 bulan yang diduga dilakukan oleh kedua pria yang tidak mau bertanggung jawab.Korban merupakan pelajar kelas Xl dari salah satu sekolah swasta yang ada di Kecamatan Paguyangan, Brebes.
Dari pengaduan ke Polresta Banyumas yang di terima oleh Petugas Jaga Reskrim yaitu Aipda Jaring Satria P, S.H.
Kedua orang tua korban menerangkan kronologi kejadian terhadap anaknya yang masih dibawah umur yang sekarang sedang mengandung 5 bulan.
Dengan adanya kejadian yang menimpa bunga korban dari pria yang tidak bertanggung jawab Trianto Pendamping dari PBH Merah Putih Nusantara mengatakan,
” Saya berharap para APH Aparatur Penegak Hukum terutama satpol PP bisa sering adakan Giat Operasi Pekat ke setiap penginapan,mulai dari Losmen dan Hotel diwilayah Kabupaten Banyumas,” kata Tri.
“Mirisnya banyak penginapan dan hotel yang menjadi sarang pelaku asusila yang aksesnya lewat Medsos,” imbuh Tri.
Redaksi”