Bandung – Pembinaan dengan tema meningkatkan kapasitas barang/jasa dan pencegahan tindak pidana korupsi yang digalakkan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Jawa Barat mendapatkan apresiasi dari Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT RI).
Hal itu diutarakan Dirjen Kemendes PDTT pada Bidang Pusat Pengembangan Masyarakat Desa Muhammad Faturahman. Ia mengatakan, apa yang dilakukan APDESI dan didukung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi untuk memahami tentang pengadaan barjas agar perangkat desa dapat memahami admistrasi di Pemerintahan Desa.
“Saya sangat mengapresiasi dinas DPMD kabupaten Bekasi beserta APDESI untuk kegiatan ini karena begini sebetulnya kepala desa itu mau bekerja tapi kebanyakan adalah masih belum paham soal administrasi,”kata Muhammad Faturahman, usai pembukaan acra Pembinaan Peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi di Hotel Grand Preanger Bandung, (10/12/24).
Ia juga menjelaskan bahwa masih banyak Pemdes yang belum sepenuhnya memahami admistrasi dalam pengelolaan keuangan di desa. Kelemahan itu menjadi perbedaan pemahaman bagi aparat penegak hukum, di oleh karena itu sangat penting Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya memiliki sumber daya manusia yang unggul di bidangnya.
“Kesalahan administrasi ini juga kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya (Pemdes), seperti yang dibicarakan tadi soal korupsi sebetulnya itu bukan korupsi tapi kata aparat pemerintah seperti inspektorat. Aparat penegak hukum itu adalah korupsi karena administrasinya tidak selesai. Sebetulnya bukan tidak selesai belum ada disesuaikan perubahan,”beber ia.
“Seumpamanya kita melakukan pekerjaan jalan 500 meter tapi ternyata dilapangan menjadi 600 meter kan musti dilakukan perubahan dalam adendum RAB perubahannya dan disesuaikan kondisi di lapangan,”ujar Ia menambahkan.
Sebetulnya, lanjut Ia Bintek barang dan jasa bukan hanya untuk Kepala Desa, Sekertaris Desa dan siskudes saja akan tetapi lebih utamanya untuk perangkat Desa karena disitu ada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
“TPK ini yang pelaku utama dilapangan dan TPK ini yang bekerja kedepan, bagi saya bimtek barang dan jasa berlaku untuk semua perangkat desa supaya perangkat desa ini paham dengan tupoksinya,”ujar Muhamad Faturahman.
Selaras dengan itu, Kepala Bidang Pengembang Potensi Desa pada DPMD Provinsi Jawa Barat, Bayu Rahmana mengatakan, sudah seharusnya mesti ada penguatan untuk perangkat desa agar dalam pengelolaan keuangan di desa sesuai dengan ketentuannya.
“Saya dari provinsi sangan mengapresiasi adanya kegiatan ini karena Memeng harus ada penguatannya untuk temen temen didesa dalam pengelolaan keuangan utamanya, karena berkaitan dengan barjas ini salah satu bagian pengelolaan keuangan,”ungkapnya.
Dirinya juga menekankan agar desa tidak takut untuk melaksanakan kegiatan yang menggunakan dana bersumber dari APBDes selama dikerjakan sesuai dengan ketentuan.
“Dalam rangka peningkatan kapasitas ini saya lihat narasumbernya ada Apara penegak hukum dari kepolisian dan yang paling utama itu teman teman kepala desa harus dikuatkan jangan takut melaksanakan kegiatan selama itu untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat itu perlu kita lakukan,”
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh APDESI Kabupaten Bekasi juga dilakukan di daerah lain yang melakukan bimtek barjas seperti ini.
Bahkan, belum lama ini juga pihaknya kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk ada peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah desa yang namanya P3BD.
Didalamnya kata Ia, ada perencanaan pengelolaan keuangan dan pengadaan barjas. Pada intinya, bagaimana melaksanakan kegiatan ataupun membelanjakan APBDes sesuai dengan kaidah kaidah untuk tidak menjadi kesalahan.
Dirinya berharap, dengan adanya bimtek ini agar korupsi didesa sudah tidak ada lagi kepala desa ataupun perangkat desa yang dipersalahkan dalam hal pertanggung jawaban dalam pengelolaan keuangan.
“Yang pada intinya belum tentu mereka ini sengaja melakukan tetapi ada hal ketidak Tahuan dalam mereka,”
“Tugas kami di level atasnya sebagai pembina itu adalah meluruskan semoga pada saatnya nanti dengan sekarang ini beban desa yang semakin bertambah kapasitas desa juga bertambah, pengetahuan pengalaman dan segala macamnya penguatan dan segala macamnya juga semakin bertambah,”pungkasnya.
(Red)