Bekasi – Kanit Reskrim berikut Anggota Reskrim dan KA SPK Polsek Pebayuran gerak cepat melakukan, cek tempat kejadian perkara (TKP) Pada Kamis.(07/11/2024) kasus curanmor tersebut bertempat di Alfamart Kp Bojong RT 03 RW 02 Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.
AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Pebayuran, mengatakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pebayuran untuk menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Dalam kegiatan ini,kami pengumpulan informasi, serta identifikasi saksi-saksi yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut.
“Kita sudah melakukan penyelidikan dan sudah mengetahui ciri-ciri pelaku, mohon doa masyarakat agar kasus ini segera terungkap dan para pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum,”Ucap AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.Sabtu (09/11/2024).
Lebih lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH”Saya mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke Polsek Pebayuran jika menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar mereka,”Pungkasnya AKP Hotma Sitompul S.H.,MH.
Sementara itu MD korban yang kehilangan sepeda motornya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pebayuran atas respon cepat laporan saya dan langsung cex TKP serta di tindak lanjuti,”Pungkasnya MD.
(Red)