Purbalingga – Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Mrebet, Kapolsek Pengadegan dan Kapolsek Rembang. Upacara digelar di halaman Mapolres Purbalingga, Rabu (16/10/2024) pagi.
Jabatan Kapolsek Mrebet diserahterimakan dari AKP Muslimun kepada Iptu Susetyo Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinops Satresnarkoba Polres Purbalingga. AKP Muslimun selanjutnya menjabat sebagai Kasubbag Dalops Bagops Polres Purbalingga.
Selanjutnya jabatan Kapolsek Rembang diserahterimakan dari Iptu Khaliman kepada Iptu Warsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Satintelkam Polres Purbalingga. Iptu Khaliman selanjutnya menjabat sebagai Kapolsek Pengadegan menggantikan AKP Catur Subagyo yang meninggal dunia akibat sakit.
Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto dalam amanat apel mengatakan bahwa jabatan kapolsek merupakan jabatan yang strategis. Hal ini dikarenakan, kapolsek merupakan unsur pimpinan di tingkat polsek yang membantu kapolres dalam mengendalikan pelaksanaan tugas dan menjaga kamtibmas.
“Oleh sebab itu, kepada pejabat baru kepercayaan yang diterima merupakan bukti pimpinan memberikan mandat tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik. Dengan harapan mampu memberikan efek positif dalam kinerja,” pesan Kapolres.
Kepada pejabat lama, Kapolres menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah memberikan selama menjabat. Banyak hal positif yang sudah dilakukan untuk kemajuan Polres PurbaIingga selama ini.
“Terima kasih juga disampaikan kepada Ketua Bhayangkari polsek yang telah mendampingi suami saat bertugas selama ini,” ucap Kapolres.
Kapolres berpesan jabatan yang diberikan merupakan titipan yang harus dilaksanakan dengan rasa syukur. Selanjutnya harus diaplikasikan dengan menampilkan kinerja yang penuh dedikasi, loyalitas, serta integritas dan dapat menjadi teladan bagi bawahan.
“Kepada seluruh kapolsek, terus jalin hubungan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen baik internal dengan anggota Polri, maupun eksternal seperti Forkopincam dan stakeholder lainnya termasuk tokoh agama dan masyarakat untuk mendukung kamtibmas tetap kondusif,” pesan Kapolres.
Terakhir kapolres berpesan kepada seluruh anggota Polres Purbalingga agar bijak dalam menggunakan media sosial. Gunakan media sosial untuk menampilkan kegiatan-kegiatan positif kepolisian yang dilaksanakan.
“Tetapi dilarang melakukan live melalui media sosial saat bertugas atau berdinas. Karena kegiatan tersebut dapat memunculkan kelengahan saat bertugas yang dapat menimbulkan kerawanan,” pesan Kapolres.
Red”