November 22, 2024
IMG-20241005-WA0093

Washington – US Secretary of State, Antony Blinken, and his Moroccan counterpart, Nasser Bourita, met in Washington, Tuesday, 1st of October 2024, amid rising tensions in the Middle East. The two leaders exchanged views on developments in North Africa and the Middle East.

Blinken told reporters that the U.S. would keep working on de-escalating the conflict in the region. Ties between Washington and Rabat have improved significantly since the United States supported Morocco’s claim over Western Sahara in December of 2020.

The recognition was slammed by Western Sahara’s Polisario Front and Algeria. In exchange, Morocco agreed to normalize relations with Israel.

The below is attributable to Spokesperson, Matthew Miller:

Secretary of State, Antony J. Blinken, met today with Moroccan Foreign Minister, Nasser Bourita. The Secretary and Foreign Minister discussed efforts to advance regional and global peace and to further strengthen the U.S. – Morocco partnership. The Secretary expressed appreciation for King Mohamed VI’s crucial voice in advancing a more peaceful and secure Middle East region.

The Secretary highlighted Morocco’s leadership in responding to humanitarian needs in Gaza, supporting stabilization in the West Bank, and contributing to the revitalization of the Palestinian Authority. The Secretary welcomed Morocco’s ongoing efforts to end the political stalemate in Libya and address instability in the Sahel.

The Secretary affirmed full U.S. support for UN Personal Envoy of the Secretary-General Staffan de Mistura and his efforts to advance negotiations leading to an enduring and dignified political solution for Western Sahara without further delay. He reiterated that the United States continues to view Morocco’s Autonomy Proposal as serious, credible, realistic, and one potential approach to satisfy the aspirations of the people of Western Sahara. (PERSISMA/Ed)

” Penerjemah”AGUS GUNAWAN S. H M. H:

*Maroko Nyatakan Tidak Peduli atas Putusan Pengadilan Eropa terkait Perjanjian Pertanian dan Perikanan*

Rabat – Kerajaan Maroko menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak peduli dan tidak khawatir atas putusan Pengadilan Uni Eropa, pada Jumat, 27 September 2024 lalu, terkait perjanjian pertanian dan perikanan. Demikian dikatakan pejabat Kementerian Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, yang menekankan bahwa Kerajaan Maroko tidak terlibat pada tahap apa pun dalam proses tersebut.

“Maroko bukan pihak yang terlibat dalam masalah ini, yang menyangkut Uni Eropa di satu sisi, dan ‘polisario’ yang didukung Aljazair di sisi lain. Maroko tidak mengambil bagian dalam tahap prosedural apa pun dan, akibatnya, menganggap pihaknya tidak khawatir sama sekali dengan keputusan tersebut,” kata Kementerian Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, yang dipimpin Nassir Bourita, dalam siaran persnya.

Meskipun demikian, isi keputusan ini mengandung kesalahan hukum yang jelas dan kesalahan fakta yang mencurigakan. Sumber yang sama menambahkan bahwa, “ini menunjukkan, paling tidak, ketidaktahuan total tentang realitas kasus tersebut, jika tidak dapat dikatakan bias politik yang mencolok.”

Kementerian Luar Negeri Maroko selanjutnya menegaskan bahwa Pengadilan bahkan telah membiarkan dirinya mengambil-alih tempat badan-badan PBB yang kompeten, yang bertentangan dengan posisi dan pendekatan mereka yang mapan. “Selain itu, Pengadilan Tinggi Inggris, dalam kasus yang sama sekali serupa, telah menunjukkan lebih banyak kebijaksanaan, ketidakberpihakan, dan penguasaan hukum,” tambah sumber di Kementrian itu.

Menurut siaran pers tersebut, Maroko menuntut agar Dewan Komisi Eropa dan Negara-negara Anggota UE mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati komitmen internasional mereka, menjaga pencapaian kemitraan, dan memberikan kepastian hukum kepada Kerajaan Maroko yang secara sah menjadi haknya, sebagai mitra UE dalam beberapa isu strategis.

Dalam konteks ini, simpul sumber yang sama, Maroko menegaskan kembali posisinya yang konsisten untuk tidak menyetujui perjanjian atau instrumen hukum apa pun yang tidak menghormati integritas teritorial dan persatuan nasionalnya. (PERSISMA/Red)

Red”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *