November 10, 2024
IMG-20240914-WA0259

Bangko-Ketua KPU Merangin Alber Trisman bersama empat orang anggotanya, Hayatul Mughiroh, Hengki, Kenny Ave Sayuti dan Nurfathu Qorida, menyatakan dokumen Bakal pasangan calon (Baslon) Nalim-Nilwan lengkap dan penuhi syarat.

Baslon bupati Merangin Nalim-Nilwan dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Serentak 2024 yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Keputusan itu tertuang pada berita acara KPU Merangin Nomor: 289/PL.02.2-BA/1502/2024, tentang penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan Baslon bupati dan wakil bupati Merangin 2024 atas nama Nalim-Nilwan.

‘’KPU Merangin telah melakukan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan Baslon bupati dan wakil bupati Merangin Pak Nalim dan Pak Nilwan Yahya, yang dinyatakan memenuhi syarat,’’ujar Ketua KPU Merangin Alber Trisman.

Berita acara tertanggal 13 September 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Merangin bersama empat orang anggotanya itu, untuk disampaikan ke Gabungan Partai Politik Pengusul Nalim-Nilwan dan Banwaslu Kabupaten Merangin.

Partai pengusul pasangaan Nalim-Nilwan tersebut meliputi, Partai Golkar, PPP, Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

‘’Alhamdulillah dokumen kita berdasarkan hasil penelitian persyaratan perbaikan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Merangin,’’ujar Nalim yang langsung mengabarkan hal itu ke calon wakilnya Nilwan.

Selanjutnya baik Nalim maupun Nilwan, mengaku siap ‘bertarung’ pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merangin. Keduanya mempunyai niat yang tulus dan Ikhlas untuk membangun Merangin lebih baik. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *