November 22, 2024
IMG-20240819-WA0260

 

Bekasi – Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 tepatnya Sabtu 17 Agustus Tahun 2024 dihebohkan munculnya kehadiran mantan Pj Kabupaten Bekasi Dani Ramdhan saat upacara di Kecamatan Muaragembong, pasalnya, Dani Ramdhan kini sudah bukan lagi sebagai Pj Bupati Bekasi, sehingga menjadi sorotan publik.

Hal itupun disesalkan Ketua DKD Komnaspan Kabupaten Bekasi Samanhudi, ia menilai, dengan hadirnya Dani Ramdhan mengikuti upacara HUT RI 17 Agustus di Kecamatan Muaragembong menurut Saman itu tidak elok, bahkan kata ia, ini sudah menyalahi aturan, rentan waktu 17 agustus itu sudah habis masa jabatan sebagai PJ Bupati Bekasi.

“Enggak elok lah, atau jangan-Jangan mungkin Dani Ramdhan cemas. Menghadapi pilkada kedepan dengan mengharap dukungan,”Sesal Samanhudi.Senin (19/08/2024)

Selain hadir di acara HUT RI ke 79 di Kecamatan Muaragembong kata Ia, yang lebih parahnya lagi soal beredarnya acara deklarasi muspika Muaragembong mengenai nama jembatan kuning yang didanai sumber dari Apbd Kabupaten Bekasi bakal dinamai “Jembatan Dani Ramdhan”

“Kalau pun nanti nama jembatan itu dinamakan nama Dani ramdhan bisa kita gugat karena sumber dana nya dari APBD bukan dana pribadi,” Tegasnya

Terpisah disampaikan Camat Muaragembong Sukarmawan saat di singgung terkait keberadaan kehadirannya Dani ramdhan yang bukan lagi PJ Bupati Bekasi saat upacara 17 agustus tahun 2024 menurut Ia panjang Kronologinya.

“Kronologinya cukup panjang Bang, nanti saya buat rekaman suara. Kalau ketikan pegel tangan saya,” Tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *