Bekasi – Seputarindonesia – UPTD Puskesmas Sukatenang Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi Klarifikasi dan minta maaf terkait obat kecacingan yang expired telah kadaluarsa,yang di berikan kepada siswa/siswi SDN 01 Sukaringin di Kampung Kedung Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.Senin (12/08/2024).
Rato,S,Kep,Ners Plt Kepala Puskesmas Sukatenang saat di konfirmasi oleh media seputarindonesia di ruangan kantornya mengatakan”Saya bersama Staff Puskesmas Sukatenang,pada hari ini memohon maaf kepada pihak sekolah serta wali murid SDN 01 Sukaringin.Atas kelalaian kami atas pemberian obat kecacingan,yang expired nya telah kelewat dan setelah kami tinjau
“Allhamdulilah obat tersebut belum di minum oleh siswa/siswi demikian klarifikasi saya dan mohon maaf sekali lagi kepada keluarga dan guru serta sekolah yang telah kami berikan obat kecacingan,yang expired dan kami dari pihak puskesmas sukatenang akan teliti lagi terkait obat-obatan,”ucap Rato,S,Kep,Ners Plt Kepala Puskesmas Sukatenang.
Sementara itu Robi Guru SDN 01 Sukaringin Saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp oleh media seputarindonesia,mengungkapkan”Setau saya belum pada di minum, karena setelah ketahuan masanya langsung di infokan ke anak-anak,”ungkapnya Robi.
(Red)