Polres Purbalingga – Bhabinkamtibmas Polsek Pengadegan, Bripka Wisnu Wardhana memberikan materi sosialisasi tentang pencegahan perundungan kepada siswa di SD Negeri 3 Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (10/8/2024).
Dalam kesempatan itu, dijelaskan kepada siswa tentang jenis-jenis perundungan yang harus dihindari. Selain itu, dijelaskan tentang dampak negatif perundungan bagi korban dan hukuman yang bisa diterapkan kepada pelaku.
“Mari kita bersama mencegah terjadinya perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ajak Bripka Wisnu.
Bripka Wisnu berpesan kepada siswa agar selalu berpikir sebelum bertindak, sehingga bisa mencegah perilaku negatif seperti perundungan. Para siswa juga diajak untuk saling menghormati sesama teman di sekolah maupun di luar sekolah.
“Kami dari pihak kepolisian mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif mencegah perundungan. Peran guru di sekolah maupun orang tua di rumah dalam pengawasan anak juga diperlukan mencegah terjadinya perundungan,” pungkasnya.
Kepala SD Negeri 3 Pengadegan, Efi Nursetiasih, menyampaikan respon positif atas sosialisasi pencegahan perundungan yang dilaksanakan oleh Polsek Pengadegan. Materi yang diberikan menurutnya sangat bermanfaat bagi para siswa.
“Dengan sosialisasi ini kami berharap bisa diterima oleh siswa sehingga berperan merubah perilaku siswa menjadi lebih baik dan mencegah perilaku yang masuk dalam kategori perundungan,” ucapnya.
Kepala sekolah menambahkan pihak sekolah siap mendukung upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Pihaknya berharap peran serta seluruh pihak untuk melakukan pengawasan sehingga mencegah terjadinya perundungan.
Kegiatan diikuti oleh 150 siswa dari kelas satu sampai enam beserta oleh para guru. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi anti perundungan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, guru dan siswa.
Red”