Pramarin dan ITL Trisakti mengadakan karjasama FGD membahas masalah Konektivitas melalui konsepsi Sistranas yang akan di dorong menjadi undang- undang.
Masalah biaya logistik yang tinggi di Indonesia sangat erat kaitanannya dengan System Transportasi, salah satunya konektivitas karna undang undang yang mengatur perhubungan saling terpisah, hanya KM 49 tahun 2005 tentang SISTRANAS yang mengatur layanan yang terintegritas maka menurut Dr Datep Purwa Saputra Ketum Pramarin, Permenhub ini perlu di tingkatkan, diperbaiki dan disempunakan kita usulkan menjadi undang undang, yang dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan jaringan sistem multimoda transportasi nasional kata datep.
Fgd ini dipaparkan oleh narasumber pakar transporrasi bapak Drs Soeripno MsTr. secara konferhensif beliau menyampaikan naskah akademik dan draft RUU Sistranas.
Pembahas pertama disampaikannoleh bapak Leon Muhammad selaku Pembina Utama Pramarin dan mantan Sekjen Kemenhub yang menyampaikan bahwa perlunya redefinisi nomenklatur transpirtasi yang tidak dijumpai di regulasi sebagai dasar hukum Kemenhub melaksanakan tugas sehingga beliau menyampaikan relefansinya istilah perhubungan dengan transportasi.
Laksda Dr Surya Wiranto menyoroti peran ALKI yang tidak lepas dari peran SISTRANAS dalam meningkatkan keselamatan, keamanan dan masalah pencemaran maritim yang juga bisa bernilai komersial dalam menambah penghasilan negara.
Prof Dr Son Diamar MSi menanggapi sepuluh peningnya sistem transpotasi nasional yang diantaranya perlu di buat blue prin sebagai negara maritim terbesar dunia agar kontribusi Indonesia sebagai poros maritim dunia bisa terwujud.
Prof Dr Sri Tutie Rahayu MSi Guru Besar Polimarin Semarang menanggapi bahwa yang disampaikan pemateri sudah lengkap dan perlu di sempurnakan tim untuk di usulkan pada pemerintah dan lembaga negara, saya dukung penuh dan ini penting segera di tetapkan kata Senat akademik Polimarin yang juga sebagai ketua DPD Pranarin Jateng.
Penanggap terakhir adalah Dr Atong Soekirman sebagai pakar logistik nasional beliau mengampaikan perlunya singkronisasi peratuan terkait transpirtasi yang pada akhirnya menjadi satu kesatuan sistem dalam memperlancar distribusi logistik nasional.
FGD ini juga memberikan kesempatan semua peserta memberikan masukan untuk menyempurnakan naskah akademik dan draft RUU Sistranas seperti Prof Capt Thamrin mempertajam peran ALKI, Prof Dr Recky Direktur Pascasarjana ITL Trisakti menyoroti perlunya keselarasan perundang undangan yang mengatur Transportasi.
Dr Denny Siahaan memberikan padangan kelanjutan proses ketetapan RUU menjadi UU, Dr Sarinah menyampaikan rekomendasi pentingnya RUU Sistranas di undangkan dan Dr Paulus Saga memberikan masukan pasal terkat Sistranas yang harus bisa mengakomodir masalat tranportasi nasional, Capt Asnar Sitompul Wakil ketua Umum II Pramarin menyampaikan masalah kenavigasian menjadi hal penting dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran dan padangan yg lain dari para peserta seperti Dr Capt Hero dari Polimarin, Pak Soedjasmanur dll.
Datep Ketum Pramarin menyampaikan bahwa selesai fgd akan dibentuk tim ad hoc untuk disempurnakan dan di usulkan kepada Presiden Jokowi, DPR, MPR, DPD dan Terkait lainnya.
FGD ini dipimpin oleh moderator Dr Yosi Pahala dan hasil FGD dibacakan oleh Kepala Biro Hukum Pramarin bpk Landong Nadeak SH.,MH.
Dr Basri selalu WR IV ITL Trisakti pada sambutan penutupan FGD menympaikan bahwa hasil FGD perlu terus dikawal sebagai peran serta masyarakat akademisi dan praktisi dalam memberikan kontribusi pada bangsa dan negara khususnya pada masalah transportasi nasional, di lanjutkan foto bersama.
Red”