Pati, Jawa Tengah – Sejumlah warga beserta pengurus muslimat Desa Puncel, Senin, 8 Juli 2024, memasang banner penolakan beroperasinya hotel D’Ayanna di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah.
Dari pantauan awak media, banner yang dipajang di samping hotel D’Ayanna itu berisi tuntutan ditutupnya hotel tersebut, sebab tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (toma) Desa Pucel menilai adanya potensi tempat konsumsi miras dan penyalahgunaan obat terlarang.
“Hotel D’Ayanna berpotensi Menjadi tempat konsumsi miras dan penyalahgunaan narkoba”, tulis tuntutan mereka.
Adapun tuntutan selengkapnya, yakni:
1. Tokoh Masyakat, Tokoh Agama dan Perwakilan Pemuda Desa Puncel meminta agar Hotel D’Ayanna berhenti
beroprasi dan/atau segera di Tutup,
2. Adanya Hotel D’ Ayanna berpotensi menjadi tempat Prostitusi,
3. Hotel D’Ayanna berpotensi Menjadi tempat konsumsi miras dan penyalahgunaan narkoba,
4. Hotel D’ayanna berpotensi memberikan dampak buruk terhadap Generasi muda Desa Puncel,
5. Hotel D’ Ayanna berpotensi Menyebabkan kenakalan remaja,
6. Hotel D’Ayanna tidak memberikan keuntungan untuk masyarakat puncel,
7. Pemilik Hotel D’Ayanna bukan warga puncel dan dalam proses pendiriannya tidak melakukan musyawarah kepada
masyarakat desa Puncel,
8. Berpotensi terjadinya konflik dan kontra di Desa Puncel.
Red”(Ali)