September 8, 2024

Bekasi – Adanya pekerjaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2023, berasal APBD murni dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, banyak yang dalam pekerjaannya belum di selesaikan dan setelah ramainya pemberitaan oleh awak media pada tgl 16 juni 2024 baru lah di selesaikan, ini sudah melanggar aturan.

Pasalnya Banyak pekerjaan dari Anggaran DAK di tahun 2023 belum selesai di kerjakan alias mangkrak, dalam hal ini masyarakat Kabupaten Bekasi merasa kecewa, kenapa bisa terjadi seperti ini dan masyarakat meminta kepada PJ.Bupati Dani Ramdan agar bertindak tegas bagi para oknum Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi yang terlibat diduga adanya permainan antara Dinas dan kelompok tani.

Ketika awak media konfirmasi Kepala Dinas Pertanian, H.Abdilllah, melalui via Washapp untuk memberikan tanggapannya mengenai terjadinya kegiatan Anggaran Alokasi Khusus (DAK) yang belum di selesaikan di tahun 2023, “Diam seribu bahasa”.

“Sehingga Napin sebagai salah satu perwakilan masyarakat Kabupaten Bekasi memberikan komentarnya kepada awak media dengan penuh rasa kecewa terhadap para oknum Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi tidak adanya tindakan tegas terhadap kelompok tani di beberapa desa dan kecamatan yang pekerjannya mangkrak sampai sekarang belum di perbaiki, untuk mempertanggung jawabkan dan menyelesaikan pekerjaan pada tahun 2023, malah di perintahkan untuk di selesaikan pekerjaannya di tgl 26 – 06 – 2024 itu setelah ramainya pemberitaan di sosial media online.

“Saya sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi merasa kecewa dengan pekerjaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2023 baru di selesaikan tgl 26 – 06 – 2024 itu juga setelah ramainya pemberitaan di sosial media online, dan anehnya lagi dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi se olah-olah tutup mata tutup telinga tidak ada ketegasan sama sekali,”papar Napin.

“Saya mohon kepada PJ.Bupati Dani Ramdan agar memanggil Kepala Dinas Pertanian agar segera di tindak tegas dan mempertanggung jawabkan penuh dengan adanya kejadian seperti ini, jangan sampai terulang kembali kedepannya bila perlu laporkan ke pihak APH sesuai dengan selogan BEKASI BERANI, ini menurut dugaan saya, adanya Korupsi berjamaah yang telah merugikan Negara,”Pungkas Napin perwakilan dari masyarakat Kabupaten Bekasi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *