Kebumen – Penemuan tengkorak manusia di aliran sungai Desa Patukrejomulyo, Kecamatan Mirit, Kebumen, pada hari Rabu 3 Juli 2024, gegerkan warga setempat.
Penemuan tengkorak oleh Yaman (47) warga setempat, saat mencari ikan, diyakini adalah milik korban Muhammad Arifin, yang hilang pada November 2018, tenggelam di sungai itu.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun, saat ini tengkorak telah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Dari penemuan tengkorak yang dilaporkan ke kami, ada salah satu warga yang bernama Rambat, warga Blengorwetan, Kecamatan Ambal mengakui itu adalah anaknya yang tenggelam di sungai tersebut 2018 silam. Tengkorak telah diserahkan kepada pihak keluarga,” jelas Aiptu Nanang, Jumat 5 Juli 2024.
Menurut Aiptu Nanang, penemuan bermula saat Yaman mencari ikan di bawah aliran sungai, di bawah tumbuhan enceng gondok. Saat tangannya masuk ke lumpur, ia mendapati tengkorak manusia.
Lalu penemuan ini dilaporkan ke Polres Kebumen, sehingga polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan medis, kuat dugaan tengkorak tersebut milik korban usia antara 10 sampai 16 tahun seperti rentang usia korban saat hilang tenggelam.
Saat itu Muhammad Arifin tidak pernah ditemukan setelah dilaporkan tenggelam. Pihak keluarga sempat melakukan pencarian, namun tidak berhasil.
Selang kurang lebih 6 tahun waktu berjalan, seorang pencari ikan menemukan tengkorak di aliran sungai tempat hilangnya Muhammad Arifin. Keluarga sangat meyakini itu adalah Muhammad Arifin yang hilang 6 tahun silam.
Red”