September 8, 2024

Pasalnya masyarakat dusun subing jaya & dusun mega sakti desa Raja basa lama kecamatan labuhan Ratu kabupaten lampung timur mengajukan pergantian elektronik akibat imbas petir dari menara milik PT.MITRATEL dan konpensasi yang tidak di respon dengan baik Bahkan di sepelakan oleh oknum karyawan PT MITRATEL (NUROHMAN).

Ada dua unit Tower pemancar telekomunikasi milik PT MITRATEL yang berada di dua wilayah Di desa raja basa lama,yakni 1.dusun subing jaya 2,dusun mega sakti.

Masing masing wilayah mengalami imbas petir, yang mengakibatkan alat elekronik milik warga lingkungan dalam radius rusak bahkan ada yang terbakar.

Oleh karena itu masyarakat masing masing wilayah mengajukan pergantian elektroniknya ke PT.MITRATEL melalui pemerintahan desa Raja basa lama dalam hal ini kepala desa raja basa lama.

Di konfirmasi kepala desa raja basa lama bpk ZUNAIDI Sh. Membenarkan bahwa masyarakatnya yang berada di lingkungan tower telah mengalami imabas petir yang di akibatkan dari tower milik PT. MITRATEL.

Karena tidak memiliki pengetahuan untuk mengajukan pergantian dan konpensasi maka masyarakat memohon bantuan kepada kepala desa raja basa lama untuk memfasilitasi persoalan ini.Ungkap kades rabala.

Akan tetapi beliau merasa di remehkan oleh oknum karyawan PT.MITRATEL yaitu sdr NUROHMAN.

saya ini kepala desa,saya hanya memfasilitasi masyarakat saya yang terkena imbas dari menara pemancar milik PT.MITRATEL.

Supaya PT.MITRATEL dapat bertanggung jawab kepada masyarakat saya yang berada dalam lingkungan towernya.

Masyarakat saya enggak minta aneh aneh ko, 1.masyarakat minta di ganti alat elektronik mereka yang kena sambar petir.
2.karena masyarakat merasa selalu terkena imbas dari tower, maka masyarakat mengajukan konpensasi atas imbas tersebut. Ucap kades rabala

Akan tetapi apa yang di ajukan masyarakat saya di sepelekan oleh pihak atau oknum PT MITRATEL yaitu sdr NUROHMAN.

NUROHMAN itu sangat tidak ada sopan dan tidak berniat baik untuk menyikapi pengajuan warga saya. yang seharusnya perwakilan PT.MITRATEL merespon dan menyikapi hal ini dengan bijak.
Lanjut kades rabala.

Mungkin saya dan masyarakat akan mengambil sikap tegas atas prilaku dari pihak PT.MITRATEL yang tidak berniat untuk menyelesaikan persoalan ini.

Ada kemungkinan kami akan mencabut izin lingkungannya.di karenakan selama puluhan tahun tower ini tidak ada kontribusi ke masyarakat ataupun ke desa yang sesuai dengan kewajibannya. Tutup kades rabala.(Tj)

Red”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *