Kebumen – Dua pasang muda-mudi bukan suami istri ditertibkan personel Satsamapta Polres Kebumen di sebuah hotel di dalam Kota Kebumen, Sabtu 15 Juni 2024, malam.
Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun, kedua pasang muda-mudi tersebut ditertibkan dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Idul Adha.
“Kedua pasangan tersebut tengah berada di dalam kamar hotel. Lalu kita data dan diberikan pembinaan,” jelas Aiptu Nanang, Minggu 16 Juni 2024.
Menurut Aiptu Nanang, saat keduanya diamankan tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan sah suami istri.
Saat melakukan penertiban, petugas didampingi karyawan hotel. Lalu petugas mengetuk pintu yang telah dikunci dari dalam.
Para muda-mudi tersebut terlihat panik saat petugas mengecek administrasi diri. Selanjutnya mereka mengaku bukan suami istri.
Hal ini dikuatkan dari KTP masing-masing yang bukan satu alamat.
Lanjut Aiptu Nanang, kegiatan operasi ini akan terus dilakukan untuk mengendalikan penyakit masyarakat terutama tindakan asusila.
Red”