Purbalingga – Satlantas Polres Purbalingga menggelar program bernama Sobat Laka Braling di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan perhatian kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Tim gabungan dari Satlantas Polres Purbalingga dan PT Jasa Raharja Persero mendatangi rumah Siti Aminah di Desa Serang RT 5 RW 6, Kecamatan Karangreja. Yang bersangkutan merupakan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi Sabtu (18/5/2024) di jalan raya Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet.
Akibat kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor, satu orang bernama Karim (36) suami dari Siti Aminah meninggal dunia. Sedangkan Siti Aminah mengalami patah tulang kaki sebelah kanan.
Di lokasi diberikan tali asih dari Satlantas Polres Purbalingga. Selain itu, dilakukan penyerahan percepatan santunan dari PT Jasa Raharja Persero kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto melalui Kanit Gakkum Iptu Arif Trianto mengatakan kegiatan Sobat Laka Braling merupakan salah satu inovasi pelayanan dari Satlantas Polres Purbalingga.
“Kami berikan pelayanan lebih kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga khusus bagi yang kondisinya kurang mampu,” ucapnya, Selasa (11/6/2024).
Disampaikan bahwa dalam kegiatan diberikan tali asih kepada korban kecelakaan lalu lintas atau ahli warisnya. Termasuk memberikan percepatan pelayanan santunan Jasa Raharja yang diantar langsung ke rumah.
“Ini merupakan bentuk perhatian kami dengan harapan bisa membantu meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Kanit Gakkum menambahkan melalui kegiatan ini kami juga memberikan motivasi kepada korban kecelakaan untuk tetap semangat dengan kondisi sekarang. Walaupun kondisinya berbeda dari sebelum kecelakaan, harapannya tetap bisa semangat menjalani aktivitas sehari-hari.
Red”