Purbalingga – Polsek PurbaIingga mengamankan dua orang remaja yang ditangkap warga karena diduga hendak tawuran di wilayah Kelurahan PurbaIingga Kulon, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Kamis (23/5/2024) dini hari.
Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sejumlah remaja diduga hendak tawuran. Dua orang berhasil diamankan warga sedangkan lainnya kabur.
“Dua remaja yang diamankan merupakan warga Kabupaten Banyumas. Dua orang tersebut diamankan berikut senjata tajam berupa parang dan celurit,” jelasnya.
Menurut kapolsek, dua orang yang diamankan yaitu MDK (16) dan RA (16), keduanya warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
“Salah satunya merupakan pelajar tingkat SMP di Purwokerto. Sedangkan satu lainnya sudah tidak bersekolah,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah parang dan satu buah celurit. Selain itu, satu botol bekas minuman keras dan telepon genggam.
Dari pengakuan keduanya sebelum diamankan warga mereka bersama sejumlah orang lainnya hendak tawuran. Lokasinya di jalan MT Haryono depan salah satu mini market sebelah barat SMA Negeri 1 PurbaIingga.
Kapolsek menambahkan dua remaja tersebut kemudian diamankan ke Polsek PurbaIingga. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.
Red”