November 24, 2024
IMG-20240514-WA0232

Merangin-Jambi
Beberapa Kegiatan Dana Desa di Desa Talang Asal Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin di Duga kuat tidak dilaksanakan alias Fiktif.

Kabar ini terhendus oleh DPC Lembaga Investigasi Negara Republik Indonesia (LIN-RI) Merangin dari salah satu sumber informasi yang dapat dipercaya, tentu membuat sebuah tantangan baru bagi Lembaga LIN-RI Merangin untuk mengembangkan dugaan Fiktif di Desa Talang Asal tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekjen LIN-RI Zamroni kepada awak Media ini saat diminta Statemen terkait adanya dugaan Penyimpangan dalam Pelaksanaan Dana Desa Talang Asal, Zam mengatakan bahwa atas dasar informasi dari masyarakat akan melakukan kroscek secara konferehensif.1/5/2024.

,,Sebagai Lembaga yang menjalankan Fungsi Control terhadap Kinerja aparatur Penyelenggara Negara, apa lagi dalam pengelolaan Dana Negara, jelas menjadi perioritas bagi kami untuk mencari kebenaran atas dugaan tersebut, kalau benar adanya tugas kami meneruskan Laporan ke Pihak Hukum untuk dapat diproses sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku,,Tegas Sekjen.

Lanjutnya,,Seperti halnya dugaan Penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Talang Asal,tentu menjadi Tantangan bagi kami untuk melakukan kroscek secara konferehensif, Setelah kami pelajari laporan masyarakat tersebut, kami menemukan beberapa dugaan Fiktif dan Mark-up pada tahun anggaran 2022-2023, hasil analisa kami sudah kami minta klarifikasi dengan Kades terkait, melalui via Watshapp,namun hanya dibantah dengan lisan tapi tidak dengan fakta dan data yang dapat dipertanggung jawabkan, mungkin dalam waktu dekat ini kita layangkan Somasi,,imbuh nya lagi.*(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *