Lemah Ireng, Kabupaten Semarang 24.04.2024. Warga Kalijeruk, Desa Lemah Ireng melaksanakan Halal bi halal sebagai rangkaian tradisi tahunan di bulan Syawal sesudah lebaran Idul Fitri sebagai refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap ukuwah islamiah serta menjaga tali silaturakhim dan persaudaraan antar sesama warga.
Sebagaimana yang di ungkapkan Sdr Winarno selaku penyelenggara kepada awak media mengatakan bahwa acara tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan,mengingat pasca pesta demokrasi yang bagaimanapun sangat menyita perhatian masyarakat serta berpotensi timbulnya perpecahan di tengah masyarakat dari dukung mendukung baik Caleg maupun Presiden.
Dalam kacamata Islam halal bi halal bertujuan untuk saling hormat menghormati sesama manusia dalam bingkai merajut tali silaturahmi, sebagai jembatan perantara untuk memperluas rezeki dan memperpanjang umur, sebagai mana hadis Rosululloh solollohu Alaihiwasalam yang berbunyi; barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia bersilaturahmi”.
Hadir dalam halal bi halal tersebut pemerintah desa Lemahireng, ketua dan anggota baik ormas maupun LSM serta Media di kabupaten semarang serta para tamu-tamu undangan sewilayah Kecamatan Bawen.
Dalam rangkaian acara tersebut,ratusan pengunjung hadir dari seputaran wilayah kecamatan Bawen yang juga dimeriahkan oleh hadroh Al-ihlas serta di tutup dengan pengajian umum oleh Kyai H. Jumardi dari Ungaran Barat.
Didalam tausiahnya Kyai H.Jumardi secara runtut, dengan bahasa yang lugas yang dikemas candaan nuansa santai, memaparkan tema halal bi halal sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan menjaga toleransi antar sesama pemeluk agama diwilayah Lemah Ireng.
Tim Biro Semarang