Polsek Sumpiuh Polresta Banyumas Polda Jateng mengamankan seseorang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan yang berada di trafic light taman kota Sumpiuh Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto, S. ST, mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya laporan warga yang mengeluhkan adanya ODGJ di trafic light depan mini market taman kota Sumpiuh yang meresahkan warga sekitar.
”Kami mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada orang yang mengalami gangguan kejiwaan yang mengganggu dan berpotensi menumbulkan laka lantas dan kerawanan lainya”, kata Kapolsek.
Karena dinilai membahayakan dan mengganggu ketertiban umum, petugas Polsek Sumpiuh bersama petugas Puskesmas dibantu warga setempat melakukan langkah persuasif untuk mengamankan orang tersebut.
“Kami berkordinasi dengan instansi terkait kemudian kami amankan orang tersebut ke ambulance untuk dilakukan rujukan kejiwaan ke RSUD Banyumas”, kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, hal ini merupakan respon cepat patugas sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Polri kepada masyarakat dan lingkungan.
”Kami berkomitmen akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga terwujudnya kondusifitas wilayah serta kedekatan Polri dengan masyarakat semakin erat”, ungkap Kapolsek.
Red”