November 24, 2024
IMG-20240423-WA0185

Merangin Jambi – Beberapa Masyarakat Desa Pelangki Kecamatan Batang Masumai yang seyogyanya sebagai Penerima Bansos, merasa keberatan, karena tidak terima nama nya diganti oleh Kepala Desa sebagai penerima Bantuan Sosial berupa Bantuan Beras Banpang secara sepihak.

Keberatan tersebut disampaikan oleh masyarakat terkait kepada Media Linri.com bertujuan agar kejadian ini didengar oleh pihak pihak yang terkait lansung seperti Dinas Sosial, Hal ini disampaikan oleh salah satu warga masyarakat Desa Pelangki yang merasa kecewa atas kebijakan Kepala Desa dengan sewenang wenang nya mengubah ketentuan penerima Bansos yang telah dikeluarkan oleh Kementerian.

,,Saya dari salah satu masyarakat pemegang Barcot penerima Bantuan tersebut sangat kecewa dengan Kepala Desa Herman, karena sewenang wenang nya mengubah nama kami sebagai penerima Banpang secara sepihak, semoga pihak yang berwenang mendengar keluhan kami agar perkara ini ditindak lanjuti,,ungkap warga (Penerima Bansos)

Terpisah saat Media ini mengkonfirmasi kejadian ini ke Pihak Dinas Sosial kabupaten Merangin tepatnya diruangan Kasi pemberantas kemiskinan, Ansori A.md menerangkan bahwa” tidak bisa untuk menukar atau pun mengganti penerima tersebut dengan semena mena atau pun sepihak, karna untuk melakukan penukaran penerima, harus ada prosedur yang di lalui” ujar kasi pemberantas kemiskinan.

Hal serupa juga ditegaskan oleh kabid di dinas ketahanan pangan “Ewilda” saat diminta kejelasan terkait kejadian pengalihan penerima Bansos oleh Kepala Desa Pelangki Herman” Ewilda mengatakan dengan tegas,,Semua yang telah ditentukan oleh Pusat tidak bisa lagi dirubah, apa lagi dengan cara semena mena atau sepihak, kalaupun ada penukaran penerima harus sesuai dengan proses yang telah di tentukan, sesuai dengan data cadangan yang ada di pemerintah tersebut” tutur kabid

Tindakan Kepala Desa Pelangki “Herman” juga mendapat sorotan negatif dari Ketua BPD Desa Pelangki depan awak Media ia membeberkan bahwa proses pergantian nama penerima Bantuan tersebut Ketua BPD mengakui tidak mengetahui, hanya saja ia diundang dalam proses pembagian kepada masyarakat penerima.

,,Terus terang saya sebenarnya tidak mengetahui bahwa ada nama masyarakat yang jadi penerima sebelumnya sesuai dengan data dari pusat, kemudian diganti penerimanya oleh Pemdes Desa Pelangki, saya tidak tahu, cuma saya hadir karena diundang pas diwaktu pembagian bantuan tersebut,,beber Ketua BPD.

Tambah nya,, kalau faktanya seperti ini, saya sebagai Ketua BPD tentu tidak mendukung tindakan yang telah di lakukan oleh pihak PEMDES tersebut. Karna itu sangat merugikan masyarakat yg memang sewajar nya menerima bantuan tersebut,,Tutup nya.23/04/2024.*(ARM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *