Pemerintahan Jokowi resmi merebut ruang udara wilayah Kepulauan Riau dan Natuna, yang sebelumnya dikuasai oleh Singapura.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan International Civil Aviation Organization (ICAO) telah menyetujui proposal pengalihan Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia sejak 11 Januari 2024. Sedikit informasi, sebelumnya Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0 – 37.000 kaki.
Selain perjanjian FIR, perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan antara Indonesia dan Singapura juga diberlakukan. Luhut merasa lega dengan kabar tersebut, mengingat ketiga hal itu menjadi isu bilateral yang lama belum dituntaskan antara kedua negara. Berkat pendekatan diplomasi yang baik dari Jokowi bersama PM Lee Hsien Long, ketiga perjanjian tersebut bisa disepakati bersama.
#jokowi
#ruangudara
#natuna
#singapura